SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir beredar di media sosial rumor dari orang tidak bertanggung jawab yang menyebut produk minuman kolagen dari Laili Waiteu tidak aman. Menanggapi itu, Kuasa Hukum PT Karya Laili Mendunia (KLM) membantahnya.
Mulyadi, kuasa hukum (PT KLM) menegaskan produk Laili Waiteu aman, sudah memiliki izin BPOM dan sudah didaftarkan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Akibat informasi tidak jelas tersebut, kata Mulyadi, perusahaan merasa dirugikan. Sebab, tak sedikit konsumen yang mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.
"Oleh karena itu, kami memberikan somasi terbuka kepada siapapun pihak agar menghentikan penyebaran berita bohong dan mencemarkan nama baik produk Laili Waiteu," ujar Mulyadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Heboh Foto Bayi Tewas karena Vaksin Covid Sinovac, Pemerintah: Hoaks!
Dijelaskan Mulyadi, berita-berita yang tersebar di media sosial ini dengan terang-terang menyatakan bahwa produk Laili Waiteu memililiki izin BPOM Palsu. Tak berhenti di situ, mengenai semua penghargaan yang telah diraih oleh produk ini dianggap hanya merupakan gimmick belaka.
"Bahkan, akun-akun tak bertanggung jawab memunculkan kabar yang tidak benar dan dengan sengaja ditujukan kepada produk ini. Akun-akun ini terang-terangan menghasut konsumen dan masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi produk yang notabene sudah berizin. Parahnya, akun-akun ini mengabarkan kalau produk Laili Waiteu telah ditarik dari pasaran. Tentu saja semua itu kabar bohong," kata Mulyadi.
Untuk itu, pihaknya selaku kuasa hukum PT Karya Laili Mendunia memberikan somasi terbuka kepada semua pihak-pihak yang menyebarkan berita-berita bohong (hoax) dan mencemarkan nama baik produk Laili Waiteu dengan narasi negatif di media sosial.
"Kami tegaskan agar menghentikannya dalam waktu 1×24 jam," kata Mulyadi selaku kuasa hukum PT Karya Laili Mendunia di hadapan awak media, Senin (25/1/2021).
Selain itu, pihaknya tak segan akan memproses ke jalur hukum pidana bagi penyebar berita bohong dengan UU ITE. Dan atas kerugian yang ditimbulkan, pihaknya juga akan memproses secara hukum perdata.
Baca Juga: 5 Tips Menghadapi Berita Hoaks Covid-19
Mulyadi, juga mengimbau bagi reseller resmi atau tidak resmi agar tidak menjual produk Laili Waiteu di bawah harga yang sudah ditentukan. Maka dari itu untuk para sub distributor, agen, dan ambassador Laili Waiteu untuk tetap melakukan penjualan sesuai aturan yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Hati-hati, Berita Hoaks Bisa Rugikan Konsumen
-
Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Jokowi Ingatkan Bijak di Medsos, Jejak Digital Gibran Malah Begini
-
Buktikan Bukan Golongan IQ Rendah, Begini Cara Menangkal Berita Hoaks di Media Sosial
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?