SuaraJatim.id - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jombang Jawa Timur menggugat cerai pasangannya ke kantor pengadilan agama selama setahun terakhir.
Faktor utama perceraian mereka bukan soal ekonomi seperti kebanyakan masyarakat, melainkan ditengai muncul adanya pihak ketiga yang membuat rumah tangga mereka berantakan sehingga kurang harmonis.
Panitera PA Jombang, Dulloh, menjelaskan selama masa pandemi kemarin total ada 35 ASN yang mengajukan gugatan cerai di PA Jombang.
Rinciannya, sebanyak 25 perkara cerai gugat atau cerai yang diajukan istri dan 10 cerai talak yang diajukan suami.
Baca Juga: Kepergok Selingkuh Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Bungkam
"Sepanjang 2020 kami menangani 35 perkara," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com.
Dijelaskan, faktor utama yang membuat mereka menggugat cerai kepada pasangannya adalah munculnya pihak ketiga dalam keharmonisan rumah tangga mereka.
"Ya rata rata faktornya karena pihak ketiga, kalau secara ekonomi kan mereka bagus,’" imbuhnya.
Dibandingkan perkara pada 2019, ia mengaku jumlahnya menurun. Pada 2019 tercatat ada 47 kasus yang ditangani. Rinciannya, 31 cerai gugat dan 16 cerai talak.
"Ada penurunan dibandingkan tahun 2019. Kalau tahun 2020 memang cenderung menurun," katanya.
Baca Juga: Viral Video Diduga Wakil Ketua DPRD Sulut Ketahuan Selingkuh Istrinya
Dijelaskan, untuk penanganan gugatan cerai yang diajukan ASN, berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Sesuai PP nomor 10 tahun 1983 jo PP nomor 45 tahun 19990 setiap ASN atau PNS yang mengajukan cerai harus mengantongi izin ke atasan.
"Harus izin ke atasan dahulu, dan ini juga berlaku untuk TNI dan Polri," tandasnya.
Panitera bakal memeriksa setiap dokumen pengajuan gugatan, jika tidak melampirkan izin dari atasan maka proses permohonan akan ditunda.
"Memang kita harapkan sudah mempunya izin atasan, kalau memaksa mendaftar akan kita tunda sembari menunggu izin dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Paula Verhoeven Nangis vs Baim Wong Semringah usai Sidang Cerai: Lega Sudah Umbar Bukti Selingkuh?
-
Ya Allah! Azizah Bongkar Kelakuan Pratama Arhan ke Ordal PSSI: Setelah Menikah Dia Makin...
-
Beda Kekayaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Tampil Mesra usai Isu Perselingkuhan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan