Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:26 WIB
TKW meninggal di Rumah Sakit Hongkong terkena ledakan Powerbank [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hongkong meninggal dunia akibat luka bakar serius setelah terkena ledakan powerbank. TKW yang meninggal ini bernama Isti Mubaidah warga Cilacap, Jawa Tengah.

Seperti disampaikan Koordinator Forum Komunitas Cilacap di Hongkong, Sri Martuti alias Judy Houyai. Lewat pesan WhatsApp dia membenarkan kabar duka tersebut, Kamis (28/1/2021).

Judy mengatakan, sesuai identitasnya Isti beralamat di Jalan Raya Penggalang RT.01 RW. 03 Desa Penggalang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap. PMI tersebut dinyatakan meninggal di salah satu rumah sakit di Hongkong pada Rabu (27/1/2021).

Almarhumah, lanjut Judy, meninggal disebabkan mengalami luka bakar serius yang berasal dari powerbank yang dipakainya dan meledak. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) di tempat korban bekerja di daerah Tsing Yi NT.

Baca Juga: Mayat Cewek di Sampang, Paman: Keponakan Saya Ini, Pamit Berangkat Sekolah!

Korban dan nenek asuhannya turut menjadi korban, namun sang nenek selamat hanya menderita luka ringan sementara Isti menderita luka bakar serius di bagian lengan, dada, dan wajahnya.

Judy mengatakan, pihaknya sudah dihubungi oleh KJRI Hongkong terkait hal ini, dan KJRI segera mengurus dokumen almarhumah.

Pihak KJRI juga menegaskan bahwa jenasah almarhum diurus dengan baik dan apabila teman atau keluarga almarhum yang membutuhkan informasi bisa menghubungi langsung pihak KJRI Hongkong melalui nomor pengaduan KJRI HK di nomor +85267730466, terangnya.

Judy menambahkan, pihak kepolisian Hongkong saat ini tengah melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan KJRI HK, untuk memastikan bahwa jenazah bebas covid-19 dan di upayakan untuk segera diurus secara Islam.

"Kepulangan jenazah pekerja migran Indonesia asal Cilacap yang bekerja di Hongkong, untuk sampai di Indonesia diperlukan waktu antara 10-15 hari," kata Judy Houyai, demikian diberitakan timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Karyawan Tak Pakai Masker di Perkantoran Surabaya Didenda Rp 250 Ribu

Load More