SuaraJatim.id - Data di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, angka perceraian di sana selama 2020 terbilang tinggi, yakni sebanyak 2.375 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut, masih dinominasikan cerai gugat sebanyak 1.549 kasus, sedangkan cerai talak sebanyak 829 kasus. Artinya, selama setahun itu ada 2.375 janda dan duda di sana.
Sementara di awal tahun ini, PA Tuban juga sudah mengabulkan ratusan perkara perceraian. Tercatat ada 162 perkara sejak awal Januari 2021 yang di kabulkan terhitung sampai dengan Kamis (28/01/2021).
Terlihat mayoritas yang menggugat cerai adalah perempuan. Angkanya mencapai 99 kasus di bulan Januari. Sedangkan yang mengajukan cerai oleh laki-laki (Cerai Talak) ada 63 per hari ini.
Baca Juga: Abu Janda Dinilai Rasis ke Natalius Pigai, Pendeta Gilbert Jelaskan Evolusi
"Jumlah perkara yang masuk bulan ini ada sebanyak 530, dari 193 kasus cerai talak dan 337 cerai gugat. Untuk perkara yang di kabulkan itu 63 cerai talak serta 99 cerai gugat. Sedangkan pencabutan perkara ada 8 untuk cerai talak dan 4 cerai gugat. Ini menunjukan emansipasi di Tuban tinggi," kata Panitera Muda Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (29/01/2021).
Menurut Qomarul Huda, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perceraian di Tuban, diantaranya meninggalkan salah satu pihak, pertengkaran secara terus menerus dan kekerasan rumah tangga (KDRT) hingga permasalahan ekonomi.
"Faktor utama perceraian saat ini soal ekonomi, dari situ timbul pertengkaran secara terus menerus. Terlihat dari angka akta perceraian yang terbit mencapai 1239 akibat pertengkaran," katanya.
Selain dampak ekonomi, penyebab perceraian di Tuban juga karena faktor perilaku, atau perselingkuhan. Selain itu, masalah kurangnya tanggung jawab dari salah satu pasangan juga menjadi penyebab kasus perceraian ini.
"Bisa saja itu dari pihak laki-laki, bisa juga dari (pihak) perempuan, terlihat datanya ada 236 penyebab perceraian," ujarnya.
Baca Juga: Dipolisikan, Abu Janda: Ketua KNPI Dendam, Sakit Hati Rizieq Dipenjara
Berita Terkait
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Ariel Noah Kini Diisukan Pacari Wulan Guritno, Kemunculan di Bioskop Jadi Pertanda
-
Review Novel 'dan Janda Itu Ibuku': Kisah Perjuangan Ibu Menghadapi Stigma
-
Janda Dikucilkan, Duda Dituntut Sempurna: Realita Pahit Pasca Perceraian di Indonesia
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit