SuaraJatim.id - Dua pelaku penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien Covid-19 di Kota Malang Jawa Timur berinisial BHO (24) dan MNH (21) diamankan kepolisian setempat.
Seperti dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, kedua pelaku menganiaya petugas Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang berinisial LA pada Kamis, 28 Januari 2021.
Lokasi penganiayaan di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin, Kota Malang. Leonardus lantas menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien COVID-19 tersebut.
Peristiwa bermula saat orang tua salah satu tersangka dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 28 Januari 2021 dini hari. Informasi awal, tersangka mendapat kabar kalau pemakaman ayahnya mendapatkan urutan nomor dua menggunakan protokol COVID-19.
"Keluarga mendapatkan informasi awal, bahwa almarhum akan dimakamkan dengan nomor urut dua. Namun, pada siang hari, mendapatkan informasi ada pengunduran, menjadi urutan nomor tiga," kata Leo, sapaan akrab Leonardus di Polresta Malang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/01/2021).
Leo menambahkan, kurang lebih pada pukul 12.37 WIB, pihak PSC Kota Malang menelepon tersangka BHO, dan menginformasikan bahwa almarhum akan segera diproses pemakamannya. Kedua tersangka, mendatangi ruang jenazah RSUD Saiful Anwar Malang.
Pada saat berada di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut, tersangka kembali mendapatkan informasi ada penundaan proses pemakaman almarhum ayahnya. Setelah itu, sempat terjadi keributan, dan tersangka BHO meminta pemakaman untuk disegerakan.
Saat itu, lanjut Leo, korban LA yang merupakan pengemudi ambulan PSC Kota Malang, dengan kasar menabrak, dan mendorong tersangka BHO bersama satu orang lain yang tidak dikenal. BHO sempat memutuskan akan membawa jenazah almarhum tanpa menggunakan ambulan.
"Ternyata pada saat terjadi klarifikasi itu, ada konflik yang terjadi, perdebatan, dan ada sedikit benturan fisik yang menyebabkan salah satu tersangka merasa kesal, dan dendam," ujar Leo.
Baca Juga: Keluarga Ngamuk, Jenazah Covid-19 Tertukar Nyaris Dimakamkan
Kemudian, kurang lebih pukul 15.00 WIB, tim PSC Kota Malang datang di TPU Kasin. Namun, jenazah yang dibawa tim pemakamanan tersebut, bukan merupakan jenazah almarhum W, melainkan jenazah S.
"Salah satu tersangka melihat bahwa peti tersebut, bukan atas nama almarhum W, melainkan S. ini akhirnya memicu kemarahan keluarga, mengingat sudah ada benturan sebelumnya," kata Leo.
Leo menambahkan, akibat kejadian itu, tersangka BHO dan MNH emosi dan berlari ke arah petugas tim pemakaman untuk meminta pertanggungjawaban.Tersangka BHO melihat korban dan kemudian menabraknya.
"Lalu tersangka lain memukul mengenai kepala. Sehingga korbannya pingsan, dan saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Leo.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Keluarga Ngamuk, Jenazah Covid-19 Tertukar Nyaris Dimakamkan
-
Salah Bawa Mayat, Kronologi Sopir Ambulans Dikeroyok Keluarga Pasien Covid
-
Carok Menewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang Dipicu Persoalan Tanah
-
Ini Kronologis Carok Maut di Malang Tewaskan Bapak dan Anaknya
-
Kronologi Jenazah COVID-19 Tertukar Berujung Petugas Pemulasaran Dianiaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?