SuaraJatim.id - Persebaya akhirnya bisa kembali bermarkas (home base) di Surabaya setelah sebelumnya tidak ada titik temu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pemakaian Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan juga Gelora 10 Nopember Surabaya.
Sebelumnya, Bonekmania sempat menemui Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana untuk membicarakan permasalahan ini. Setelah itu Whisnu mengumpulkan tim Kejaksaan dan Pradi untuk membicarakan soal tim kebanggan Kota Pahlawan ini.
"Kami sudah bahas tiga masalah kemarin. Yang jelas kabar baiknya adalah untuk GBT dan Gelora 10 Nopember boleh digunakan Persebaya untuk pertandingan dan latihan. Namun harus mengikuti sesuai Perda kita, sewanya seperti apa, yang pasti Persebaya sudah punya home base di Surabaya," kata Whisnu, usai memimpin rapat, Jumat (29/1/2021).
Kemungkinan besar, Pemkot Surabaya akan mengundang tim Persebaya bersama Presidennya, yakni Azrul Ananda untuk membicarakan perihal home base dan Perda pemakaian dua stadion tersebut.
"Banyak tadi saran disampaikan untuk Persebaya. Tapi untuk memanfaatkan GBT untuk home base nya Persebaya, juga nanti klausul perjanjiannya seperti apa, nantinya untuk jauh-jauh hari Persebaya enggak bingung lagi mau main di mana, Persebaya boleh main di Surabaya, asalkan bisa nyewa dengan Perda kita," kata Whisnu.
Sementara itu, pihak Persebaya melalui sekretaris tim, Ram Surahman mengapresiasi keputusan Pemkot dalam mengambil jalan tengah terkait permasalahan Persebaya.
"Ya kita apresiasi keputusan dari Pemerintah Kota Surabaya, soal terbukanya kembali kerja sama, dengan pemakaian GBT dan Gelora 10 Nopember Surabaya, sehingga Persebaya kembali mempunyai home base di Surabaya," ujar Ram melalui sambungan telepon.
Ram mengatakan, Persebaya selama ini sulit mendapatkan izin dari Pemkot terkait pemakaian Lapangan Gelora 10 Nopember untuk latihan.
"Kalau sebelumnya Persebaya sendiri kan jadi musafir, berlatih di Jenggolo, di Stadion Delta Sidoarjo, bukan di Kota Surabaya," kata Ram.
Baca Juga: Ibunda Tercinta Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri, Justian Tak Dendam
Persebaya, kata Ram, juga sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Plt Wali Kota Surabaya terkait kesulitan memakai Gelora 10 November di Tambaksari. Termasuk kesulitan memakai Stadion GBT.
Padahal, dengan memakai dua lapangan itu akan membuka kesempatan Persebaya untuk mendapatkan lisensi dari AFC.
"Untuk mendapat lisensi dari AFC kan dipertanyakan soal home base dan juga tempat training seperti Gelora 10 Nopember," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ibunda Tercinta Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri, Justian Tak Dendam
-
Kuasa Hukum Er-Ji Respons Gugatan Machfud Arifin : Tuntutan Tak Masuk Akal
-
Setim Lagi, Dua Eks Bomber Persebaya Ini Gabung Klub Malaysia Terengganu FC
-
Karyawan Tak Pakai Masker di Perkantoran Surabaya Didenda Rp 250 Ribu
-
Tak Pakai Masker, Karyawan di Sejumlah Kantor Surabaya Didenda Rp250 Ribu
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar