SuaraJatim.id - Persebaya akhirnya bisa kembali bermarkas (home base) di Surabaya setelah sebelumnya tidak ada titik temu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pemakaian Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan juga Gelora 10 Nopember Surabaya.
Sebelumnya, Bonekmania sempat menemui Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana untuk membicarakan permasalahan ini. Setelah itu Whisnu mengumpulkan tim Kejaksaan dan Pradi untuk membicarakan soal tim kebanggan Kota Pahlawan ini.
"Kami sudah bahas tiga masalah kemarin. Yang jelas kabar baiknya adalah untuk GBT dan Gelora 10 Nopember boleh digunakan Persebaya untuk pertandingan dan latihan. Namun harus mengikuti sesuai Perda kita, sewanya seperti apa, yang pasti Persebaya sudah punya home base di Surabaya," kata Whisnu, usai memimpin rapat, Jumat (29/1/2021).
Kemungkinan besar, Pemkot Surabaya akan mengundang tim Persebaya bersama Presidennya, yakni Azrul Ananda untuk membicarakan perihal home base dan Perda pemakaian dua stadion tersebut.
"Banyak tadi saran disampaikan untuk Persebaya. Tapi untuk memanfaatkan GBT untuk home base nya Persebaya, juga nanti klausul perjanjiannya seperti apa, nantinya untuk jauh-jauh hari Persebaya enggak bingung lagi mau main di mana, Persebaya boleh main di Surabaya, asalkan bisa nyewa dengan Perda kita," kata Whisnu.
Sementara itu, pihak Persebaya melalui sekretaris tim, Ram Surahman mengapresiasi keputusan Pemkot dalam mengambil jalan tengah terkait permasalahan Persebaya.
"Ya kita apresiasi keputusan dari Pemerintah Kota Surabaya, soal terbukanya kembali kerja sama, dengan pemakaian GBT dan Gelora 10 Nopember Surabaya, sehingga Persebaya kembali mempunyai home base di Surabaya," ujar Ram melalui sambungan telepon.
Ram mengatakan, Persebaya selama ini sulit mendapatkan izin dari Pemkot terkait pemakaian Lapangan Gelora 10 Nopember untuk latihan.
"Kalau sebelumnya Persebaya sendiri kan jadi musafir, berlatih di Jenggolo, di Stadion Delta Sidoarjo, bukan di Kota Surabaya," kata Ram.
Baca Juga: Ibunda Tercinta Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri, Justian Tak Dendam
Persebaya, kata Ram, juga sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Plt Wali Kota Surabaya terkait kesulitan memakai Gelora 10 November di Tambaksari. Termasuk kesulitan memakai Stadion GBT.
Padahal, dengan memakai dua lapangan itu akan membuka kesempatan Persebaya untuk mendapatkan lisensi dari AFC.
"Untuk mendapat lisensi dari AFC kan dipertanyakan soal home base dan juga tempat training seperti Gelora 10 Nopember," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ibunda Tercinta Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri, Justian Tak Dendam
-
Kuasa Hukum Er-Ji Respons Gugatan Machfud Arifin : Tuntutan Tak Masuk Akal
-
Setim Lagi, Dua Eks Bomber Persebaya Ini Gabung Klub Malaysia Terengganu FC
-
Karyawan Tak Pakai Masker di Perkantoran Surabaya Didenda Rp 250 Ribu
-
Tak Pakai Masker, Karyawan di Sejumlah Kantor Surabaya Didenda Rp250 Ribu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Petaka Usai Ritual Adat: Maman Hilang Ditelan Arus Pantai Bama Baluran
-
Baru 5 Menit Ngobrol, Pria di Jombang Tewas Mendadak di Samping Teman Wanitanya
-
Strategi Hexahelix Menteri Ekraf Jadikan Jatim Media Summit Pintu Gerbang Pasar Global
-
Malam Kelam di Pulo Wonokromo: Saat Selokan Menjadi Saksi Bisu Pembuangan Bayi Mungil