Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:55 WIB
Bonek saat menduduki Wisma Persebaya setelah putusan Pengadilan Tinggi (Suara.com/Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Perseteruan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Persebaya, perihal sengketa mess Karanggayam Surabaya, sedikit menemui titik terang.

Pemkot memberikan pilihan pada tim yang berjuluk Bajol Ijo ini diberikan tawaran soal kasus mess di belakang Gelora 10 Nopember tersebut.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, merangkul pihak Kejaksaan, dan Pradi untuk membicarakan sengketa mess yang cukup bersejarah.

"Terkait dengan Karanggayam, ini setelah mendapat masukan temen-temen Kejaksaan, dari Pradi kemarin, dan tim kita sendiri, memang dimungkinkan Persebaya kalau mau menyewa kembali di Karanggayam, dengan klausul yang di sana pencabutan gugatan dari Persebaya, sehingga sewa-menyewa ini bisa dilakukan, seperti dimohonkan oleh Presiden Persebaya," ujar Whisnu, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Gabung Terengganu FC, Makan Konate Ucapkan Salam Perpisahan untuk Persebaya

Tak hanya berbicara dengan Kejaksaan dan ahli hukum, Whisnu juga berencana mengundang Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda bersama jajaran pengurus tim, membicarakan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.

"Otomatis habis ini saya akan mengundang pihak Persebaya dan Mas Azrul sebagai presiden Persebaya untuk bicarakan tentang 3 hal ini, ya duduk bareng lah, ngopi bareng dengan enak, semoga ada titik temu antara Persebaya dan Pemerintah Kota," terangnya.

Untuk sistemnya sendiri, Persebaya harus mencabut gugatannya soal Mess Karanggayam, dan Pemkot Surabaya akan memberikan hak sewa istimewa pada tim kebanggan arek-arek Suroboyo ini.

"Ya kalau Persebaya mau menyewa, otomatis Persebaya harus mencabut gugatan (soal Karanggayam), dan itu bisa digunakan Persebaya. Tadi malah ada saran dari Kejaksaan untuk tidak hanya bicara sewa, tetapi juga bangun guna serah, artinya itu diserahkan Persebaya untuk dibangun seperti apa dalam jangka beberapa tahun. Ini kan tinggal kesepakatan kita dengan Persebaya," ungkap Whisnu.

Untuk jadwal, Whisnu akan mengagendakan pertemuan dengan Persebaya secepatnya, agar perseteruan di sengketa ini segera berakhir.

Baca Juga: Susul David da Silva, Makan Konate Resmi Gabung Terengganu FC

"Secepatnya lah, mungkin Minggu depan kita akan ketemu dengan Persebaya," terangnya.

Alasan Pemkot mempertahankan Mess Karanggayam tersebut, dikarenakan bangunan dan lahan tercatat dalam salah satu aset Pemkot Surabaya.

"Sebetulnya untuk kekeuh nya, karena ini sudah tercatat aset Pemkot, dan Persebaya melakukan gugatan itu, sehingga ada proses hukum, makanya saya panggil rapat hari ini saya butuh masukan dari semua pihak. Seperti apa sih ini bisa kita temukan, artinya tidak merubuhkan Pemkot, aset itu tetep jadi milik Pemerintah Kota tapi Persebaya juga masih memanfaatkan maksimal, maka itu ada solusinya dan kami tawarkan dari Persebaya," ujar Whisnu.

Selain itu, lanjut Whisnu, ia meminta Persebaya untuk mencabut gugatanya di pengadilan. Sehingga nantinya bisa duduk berdampingan menyelesaikan masalah ini.

"Bahwa Persebaya bisa, melakukan hubungan hukum dengan Pemerintah Kota, tapi memang Persebaya harus mencabut gugatannya. Persebaya kan menang ini, dan Kasasi juga belum ada keputusan, mau enggak Persebaya seperti itu," ujarnya.

Namun jika nantinya Persebaya tidak mencabutnya, maka bisa dipastikan Persebaya akan menunggu hasil dari Kasasi.

"Enggak tau kalau Persebaya ngotot mau nunggu Kasasi ya Monggo, itu kan dari Persebaya. Kalau dari kita, kita bisa kalau memang Persebaya mau nyewa dengan tidak hanya berbicara soal sewa saja, tapi dengan konsep bangun guna sewa misalkan," ucap pria yang juga menjabat Ketua Panpel Persebaya ini.

Selain itu, Persebaya juga diberikan hak multi years pemakaian mess tersebut. "Jadi Persebaya diberi hak menggunakan dan membangun Karanggayam, terus dipakai beberapa tahun dan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota.Ya secepat mungkin Minggu depan ada titik temu, ya kita bisa diselesaikan," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara, salah satu perwakilan Bonek dari tribun Green Nord ini, Husein, bahwa perwakilan Bonek sudah bertatap muka dengan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

"Kemarin sudah ketemu dengan Pak Wali, memang rencana ada pemakaian Karanggayam, Tambaksari (Gelora 10 Nopember), juga GBT bisa dipakai. Kitakan jalurnya beda, secara konstitusi, mereka yang punya atau gugatan," jelas pria yang akrab disapa Cak Cong ini.

Ia mengatakan, jika Pemkot Surabaya kali ini harus bisa bersinergi dengan Persebaya, yang diketahui sebelumnya, kedua belah pihak ini selalu tak pernah ketemu dibanyak hal.

"Pemkot, ayolah bersinergi, Persebaya ini ikonnya Persebaya juga, enggak usah kayak kemarin dipandang sebelah mata, enggak direken (tidak digubris), mungkin karena memang sosok leader itu berpengaruh memang, sing duwe Suroboyo enggak peduli siapa itu Wali Kota sekarang, kemarin, yang akan datang, yang penting hak-haknya Persebaya jangan dimatikan. Hak-haknya arek Suroboyo," ungkap Cak Cong.

Ia mengingatkan, bahwa Persebaya sering dipersulit oleh Pemkot Surabaya, entah itu ijin pemakaian GBT, maupun pemakaian Gelora 10 Nopember Surabaya untuk berlatih.

"Kayak kemarin kan dipelosoro (disia-siakan), mau pakai GBT dipersulit, latihan di Gelora 10 Nopember susah, ke Karanggayam pun bersengketa, saya harap yang dilakukan Persebaya terus berjuang, dan Pemkot juga menghargai, kalau memang ada win-win solution, atau ada jalan tengah, karena Persebaya bukan hanya milik pengurus saja," terangnya.

Ia mengatakan, jika Persebaya itu milik semua warga Kota Surabaya. "Jadi ini bukan hanya harapan Bonek, tapi harapan semua warga Surabaya, jadi diperhatikan, meskipun sekarang sepakbola industri dan profesional, kan juga membawa nama Surabaya juga, bukan Persebaya Sidoarjo, bukan Persebaya Balikpapan," pungkasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More