SuaraJatim.id - Penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di Kabupaten Banyuwangi diperketat. Dendanya kini naik jadi Rp 500 ribu.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Satgas Covid-19 kabupaten setempat. Selain menaikkan denda, mereka juga mulai memperluas sasaran operasi yustisi.
Beikut ini rincian dendanya. Bagi masyarakat biasa denda yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu. Sedangkan bagi pengusaha restoran dan hotel, mulai dari Rp 500 ribu hingga pencabutan izin usaha.
Selain meningkatkan eskalasi penertiban protokol kesehatan, pemerintah juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bahu membahu menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat dan lingkungan masing-masing.
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi mulai meningkatkan intensitas penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Sasarannya, adalah tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya orang seperti pasar tradisional, restoran, cafe, tempat pelayanan publik, pusat perbelanjaan serta tempat-tempat lain yang memungkinkan orang berkumpul.
"Besaran denda ini sudah sesuai dengan Perbup Banyuwangi dan Pergub Jawa Timur. Bagi pelanggar perorangan yang tak pakai masker didenda maksimal Rp 100 ribu dan untuk pelaku usaha sebesar Rp 500 ribu. Jadi ketentuan denda harus dipilah perorangan atau usaha," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Mujiono, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (1/2/2021).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menambahkan bahwa peningkatan penertiban protokol kesehatan ini akan digelar hingga 8 Februari mendatang. Petugas akan melakanakan pengecekan protokol kesehatan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Tujuannya dalam rangka menaikkan kinerja yang dianggap belum maksimal. Maka kita maksimalkan kembali. Hal ini juga melibatkan Kementerian Agama bersama tokoh keagamaan untuk disampaikan kepada unsur yang ada di bawahnya," katanya.
Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi Ditemukan Selamat
Selain operasi yustisi, Satgas Covid-19 Banyuwangi juga akan melakukan edukasi melalui media sosial. Kampanye-kampanye seruan 3M akan terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran agar Covid-19 bisa ditekan sembari menunggu vaksinasi secara menyeluruh.
Menurutnya, petugas juga melakukan edukasi di medsos dengan membuat meme tentang seruan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Dengan upaya ini, kita berharap masyarakat benar-benar tertib protokol 3M secara ketat sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tegas Kapolresta Banyuwangi usai menggelar apel pasukan untuk operasi yustisi di Kabupaten Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Nelayan Hilang di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi Ditemukan Selamat
-
Nelayan Hilang Terhempas di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi
-
Gunung Raung Semburkan Gas Belerang
-
Penjual Daging Ayam di Banyuwangi Ini Beri Diskon Warga Terdampak Pandemi
-
Warga Khawatir Suara Gemuruh Gunung Raung, BPBD Banyuwangi: Jangan Panik
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya