SuaraJatim.id - Penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di Kabupaten Banyuwangi diperketat. Dendanya kini naik jadi Rp 500 ribu.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Satgas Covid-19 kabupaten setempat. Selain menaikkan denda, mereka juga mulai memperluas sasaran operasi yustisi.
Beikut ini rincian dendanya. Bagi masyarakat biasa denda yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu. Sedangkan bagi pengusaha restoran dan hotel, mulai dari Rp 500 ribu hingga pencabutan izin usaha.
Selain meningkatkan eskalasi penertiban protokol kesehatan, pemerintah juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bahu membahu menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat dan lingkungan masing-masing.
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi mulai meningkatkan intensitas penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Sasarannya, adalah tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya orang seperti pasar tradisional, restoran, cafe, tempat pelayanan publik, pusat perbelanjaan serta tempat-tempat lain yang memungkinkan orang berkumpul.
"Besaran denda ini sudah sesuai dengan Perbup Banyuwangi dan Pergub Jawa Timur. Bagi pelanggar perorangan yang tak pakai masker didenda maksimal Rp 100 ribu dan untuk pelaku usaha sebesar Rp 500 ribu. Jadi ketentuan denda harus dipilah perorangan atau usaha," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Mujiono, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (1/2/2021).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menambahkan bahwa peningkatan penertiban protokol kesehatan ini akan digelar hingga 8 Februari mendatang. Petugas akan melakanakan pengecekan protokol kesehatan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Tujuannya dalam rangka menaikkan kinerja yang dianggap belum maksimal. Maka kita maksimalkan kembali. Hal ini juga melibatkan Kementerian Agama bersama tokoh keagamaan untuk disampaikan kepada unsur yang ada di bawahnya," katanya.
Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi Ditemukan Selamat
Selain operasi yustisi, Satgas Covid-19 Banyuwangi juga akan melakukan edukasi melalui media sosial. Kampanye-kampanye seruan 3M akan terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran agar Covid-19 bisa ditekan sembari menunggu vaksinasi secara menyeluruh.
Menurutnya, petugas juga melakukan edukasi di medsos dengan membuat meme tentang seruan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Dengan upaya ini, kita berharap masyarakat benar-benar tertib protokol 3M secara ketat sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tegas Kapolresta Banyuwangi usai menggelar apel pasukan untuk operasi yustisi di Kabupaten Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Nelayan Hilang di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi Ditemukan Selamat
-
Nelayan Hilang Terhempas di Perairan Pulau Tabuhan Banyuwangi
-
Gunung Raung Semburkan Gas Belerang
-
Penjual Daging Ayam di Banyuwangi Ini Beri Diskon Warga Terdampak Pandemi
-
Warga Khawatir Suara Gemuruh Gunung Raung, BPBD Banyuwangi: Jangan Panik
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak