SuaraJatim.id - Seorang janda bernama Seniwati (56) menjadi rebutan dua kakek, Misto (56) dan Jupri (58). Ketiganya warga Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Seniwati memacari kedua kakek ini. Sampai akhirnya kisah cinta tiga anak manusia yang tak lagi muda ini berujung pada petaka, Sabtu (06/02/2021) malam.
Seperti diceritakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Sabtu malam itu, pukul 20.00 WIB. Seniwati berjanji akan menemui Jupri di rumahnya di Desa Wonokupang, Balongbendo.
Jupri tiba. Namun ternyata Seniwati juga mengundang Misto--saingan Jupri--ke rumahnya. Jupri mengendap-endap ketika melihat Seniwati dan Misto masih berduaan di ruang tamu.
Ia tidak mau datang secara terbuka menemui keduanya. Jupri masuk dari pintu belakang rumah, menyelinap dan memilih menunggu di kamar sebelah.
Saat mencari janda yang diakui sebagai pacarnya itu, Jupri tidak menemukannya di kamar depan. Ia lantas mengintip ke kamar. Jupri kaget ternyata pacarnya sedang kelonan sama Misto.
"Tersangka mengintip dari dalam kamar tersebut melihat ke arah ruang tamu. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui kedua korban karena ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," kata Kompol Wahyudi.
"Korban SN dan tersangka (Jupri) merupakan pacar. Dan SN juga punya pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," kata Kompol Wahyudi menegaskan.
Melihat Seniwati dan Misto kelonan, amarah Jupri membara. Ia cemburu dan kalap. Jupri lantas mengambil linggis yang kebetulan ada di kamar tersebut. Ia lantas menghantam kepala Misto dan Seniwati sampai semaput.
Baca Juga: Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
"Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil motor milik MT untuk di bawa kabur. Kemudian kami, Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam menangkapnya di kawasan Gresik," kata Wahyudin.
Kisah cinta Kakek Jupri berakhir di sini. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
"Motifnya sudah jelas asmara, karena cemburu. Karena yang semula janjian dengan tersangka ternyata ngajak pacar yang lain sampai dengan melakukan hubungan badan tanpa sepengathaun tersangka hingga kemudian melakukan pemukulan itu," ujarnya.
Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin, mengatakan sudah di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya.
"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
-
Pemuda Tuban Bacok Mantan Pacar Sampai Kulit Kepala Terkelupas di Surabaya
-
Usai Beraksi, Kakek Pembacok Pasangan Paruh Baya Kabur ke Gresik
-
Hari Ini, Polisi Bongkar Motif Kakek Pembacok Pasangan Kekasih Paruh Baya
-
Ini Wajah Kakek Pembacok Kepala Pasangan Kekasih Paruh Baya Telanjang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak