SuaraJatim.id - Seorang janda bernama Seniwati (56) menjadi rebutan dua kakek, Misto (56) dan Jupri (58). Ketiganya warga Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Seniwati memacari kedua kakek ini. Sampai akhirnya kisah cinta tiga anak manusia yang tak lagi muda ini berujung pada petaka, Sabtu (06/02/2021) malam.
Seperti diceritakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Sabtu malam itu, pukul 20.00 WIB. Seniwati berjanji akan menemui Jupri di rumahnya di Desa Wonokupang, Balongbendo.
Jupri tiba. Namun ternyata Seniwati juga mengundang Misto--saingan Jupri--ke rumahnya. Jupri mengendap-endap ketika melihat Seniwati dan Misto masih berduaan di ruang tamu.
Ia tidak mau datang secara terbuka menemui keduanya. Jupri masuk dari pintu belakang rumah, menyelinap dan memilih menunggu di kamar sebelah.
Saat mencari janda yang diakui sebagai pacarnya itu, Jupri tidak menemukannya di kamar depan. Ia lantas mengintip ke kamar. Jupri kaget ternyata pacarnya sedang kelonan sama Misto.
"Tersangka mengintip dari dalam kamar tersebut melihat ke arah ruang tamu. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui kedua korban karena ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," kata Kompol Wahyudi.
"Korban SN dan tersangka (Jupri) merupakan pacar. Dan SN juga punya pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," kata Kompol Wahyudi menegaskan.
Melihat Seniwati dan Misto kelonan, amarah Jupri membara. Ia cemburu dan kalap. Jupri lantas mengambil linggis yang kebetulan ada di kamar tersebut. Ia lantas menghantam kepala Misto dan Seniwati sampai semaput.
Baca Juga: Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
"Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil motor milik MT untuk di bawa kabur. Kemudian kami, Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam menangkapnya di kawasan Gresik," kata Wahyudin.
Kisah cinta Kakek Jupri berakhir di sini. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
"Motifnya sudah jelas asmara, karena cemburu. Karena yang semula janjian dengan tersangka ternyata ngajak pacar yang lain sampai dengan melakukan hubungan badan tanpa sepengathaun tersangka hingga kemudian melakukan pemukulan itu," ujarnya.
Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin, mengatakan sudah di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya.
"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
-
Pemuda Tuban Bacok Mantan Pacar Sampai Kulit Kepala Terkelupas di Surabaya
-
Usai Beraksi, Kakek Pembacok Pasangan Paruh Baya Kabur ke Gresik
-
Hari Ini, Polisi Bongkar Motif Kakek Pembacok Pasangan Kekasih Paruh Baya
-
Ini Wajah Kakek Pembacok Kepala Pasangan Kekasih Paruh Baya Telanjang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif