SuaraJatim.id - Seorang janda bernama Seniwati (56) menjadi rebutan dua kakek, Misto (56) dan Jupri (58). Ketiganya warga Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Seniwati memacari kedua kakek ini. Sampai akhirnya kisah cinta tiga anak manusia yang tak lagi muda ini berujung pada petaka, Sabtu (06/02/2021) malam.
Seperti diceritakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Sabtu malam itu, pukul 20.00 WIB. Seniwati berjanji akan menemui Jupri di rumahnya di Desa Wonokupang, Balongbendo.
Jupri tiba. Namun ternyata Seniwati juga mengundang Misto--saingan Jupri--ke rumahnya. Jupri mengendap-endap ketika melihat Seniwati dan Misto masih berduaan di ruang tamu.
Ia tidak mau datang secara terbuka menemui keduanya. Jupri masuk dari pintu belakang rumah, menyelinap dan memilih menunggu di kamar sebelah.
Saat mencari janda yang diakui sebagai pacarnya itu, Jupri tidak menemukannya di kamar depan. Ia lantas mengintip ke kamar. Jupri kaget ternyata pacarnya sedang kelonan sama Misto.
"Tersangka mengintip dari dalam kamar tersebut melihat ke arah ruang tamu. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui kedua korban karena ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," kata Kompol Wahyudi.
"Korban SN dan tersangka (Jupri) merupakan pacar. Dan SN juga punya pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," kata Kompol Wahyudi menegaskan.
Melihat Seniwati dan Misto kelonan, amarah Jupri membara. Ia cemburu dan kalap. Jupri lantas mengambil linggis yang kebetulan ada di kamar tersebut. Ia lantas menghantam kepala Misto dan Seniwati sampai semaput.
Baca Juga: Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
"Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil motor milik MT untuk di bawa kabur. Kemudian kami, Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam menangkapnya di kawasan Gresik," kata Wahyudin.
Kisah cinta Kakek Jupri berakhir di sini. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
"Motifnya sudah jelas asmara, karena cemburu. Karena yang semula janjian dengan tersangka ternyata ngajak pacar yang lain sampai dengan melakukan hubungan badan tanpa sepengathaun tersangka hingga kemudian melakukan pemukulan itu," ujarnya.
Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin, mengatakan sudah di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya.
"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cemburu, Jupri Kalap Lihat Janda Pujaan Hati Ditiduri Pria Lain di Sidoarjo
-
Pemuda Tuban Bacok Mantan Pacar Sampai Kulit Kepala Terkelupas di Surabaya
-
Usai Beraksi, Kakek Pembacok Pasangan Paruh Baya Kabur ke Gresik
-
Hari Ini, Polisi Bongkar Motif Kakek Pembacok Pasangan Kekasih Paruh Baya
-
Ini Wajah Kakek Pembacok Kepala Pasangan Kekasih Paruh Baya Telanjang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs