SuaraJatim.id - Dua tersangka kasus tawuran bocah di Surabaya sudah diamankan. Keduanya ternyata kaka-adik berinisial MA (17) dan RPP (16). Dua ABG ini terlibat penganiayaan terhadap korban saat tawuran 20 vs 4 bocah.
Dalam kasus tawuran yang terjadi Senin (08/02/2021) dini hari itu, Polisi Surabaya sudah mengamankan 10 bocah. Dari sana penyelidikan dilanjutkan dan akhirnya menetapkan 2 tersangka itu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hary Kurniawan. Polisi, kata dia, sampai saat ini masih memburu pelaku penganiayaan lainnya.
Adapun soal dua tersangka, polisi menjelaskan kalau dua bocah yang masih duduk di bangku SMK itu ikut menggebuki korban menggunakan balok kayu dan batu.
Baca Juga: Sidang Kilat, Kisah Warga Korban Kriminalisasi di Balik Waduk Sepat
"Dari pengakuan dua tersangka ini ada sekitar dua hingga empat orang lagi yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sementara teman lain hanya melihat saja. Kami sudah kantongi identitas yang menganiaya, sebaiknya mereka menyerahkan diri. Kalaupun tidak, pasti akan kami tangkap," kata Hary, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/2/2021).
Hary menjelaskan, kedua tersangka ini tergabung dalam Genggaman Barisan Tanpa Pemimpin (BTP). Keduanya diajak oleh salah satu kelompok yang memang sebelumnya chat dengan korban untuk menantang berkelahi.
Hingga akhirnya korban dan puluhan pelaku yang berasal dari geng berbeda menyerang korban dan temannya.
"Sebanyak 20 pemuda ini semua anak di bawah umur. Mereka dari kelompok berbeda pengakuannya gabungan BTP, Populer, dan Narkoboy," jelasnya.
Hasil penyidikan, malam sebelum kejadian tersebut korban bersama temannya sempat pesta minuman keras (miras). Setelah itu, korban bersama dua temannya menuju ke lokasi Jalan Dupak Rukun depan Pasar Loak Baru.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Usul Libur Imlek Dihapus, Begini Respons Pengelola Klenteng
Dua teman korban berhasil melarikan diri saat mengetahui ada banyak orang yang hendak dihadapi.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia