Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 15 Februari 2021 | 16:43 WIB
Kiai yang dilaporkan mencabuli santrinya sendiri di Jombang Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Terkuak dari laporan orangtua santri

Kasus ini terkuak setelah orangtua santri curiga terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, santri tersebut menceritakan petaka yang dialaminya. Selanjutnya, orangtua santri melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari situ penyelidikan dilakukan hingga kemudian mengembang ke enam korban lainnya. Selain dari Jombang sendiri, santri yang menjadi korban juga ada berasal dari Jawa Tengah.

"Santri ini takut, karena pelaku merupakan pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu," kata Kapolres menambahkan.

Baca Juga: Terungkap! Kiai Jombang Cabuli 6 Santriwati di Pesantren

"Laporan orangtua ini masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Pelaku melakukan pencabulan selama dua tahun terakhir ini. Modusnya, melakukan bujuk rayu terhadap korbannya," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih. Menurutnya, perbuatan mesum yang dilakukan pimpinan pesantren tersebut dilakukan pada malam hari. Pelaku menghampiri santri di asrama, kemudian melakukan pencabulan.

"Dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Bentuknya, adanya yang diraba-raba. Ada juga hingga melakukan persetubuhan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil," kata Christian.

Atas perbuatannya, pimpinan pesantren ini dijerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

"Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," ujar Kapolres Jombang.

Baca Juga: Ini Tampang Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat di Pesantren

Load More