SuaraJatim.id - Kabar terbaru terkait program vaksinasi Covid-19. Pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi kepada masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin tersebut.
Sanksinya juga beragam, mulai dari pencabutan dari daftar bantuan sosial dan denda. Namun sanksi ini dikhususkan bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19, namun menolak disuntik.
Terkait sanksi ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada 9 Februari 2021.
Dalam aturan itu, mereka yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Kecuali bagi mereka yang tak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Baca Juga: Geger! 8 Tenaga Medis Positif COVID-19 Habis Disuntik Vaksin
Dalam Pasal 13A disebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa:
1) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
2) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan/atau
3 Denda.
Sebelumnya, pemerintah juga akan menjamin kompensasi atau biaya santunan bagi warga yang berujung kecacatan hingga menimbulkan kematian akibat pengaruh vaksin Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Rakyat Palestina Ditahan Israel di Jalur Gaza
Diketahui, pemerintah telah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 bagi 181 juta penduduk Indonesia. Dan sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu. vaksin Covid-19 itupun kini sudah diketahui aman dari pihak BPOM dan berlabel halal dari MUI.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Efek Samping Vaksin Covid Astrazeneca yang Meresahkan, Apa Benar Muncul Penyakit Langka?
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh