SuaraJatim.id - Konflik internal Partai NasDem Surabaya terus meruncing. Terbaru, sejumlah 26 DPC menuntut jabatan Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong dicopot.
Puluhan DPC NasDem Surabaya itu mendatangi kantor DPW Pastai NasDem Jatim meminta agar segera mencopot Robert Simangunsong dari jabatannya, Sabtu (27/2/2021).
Tuntutan mereka tertuang dalam surat bertajuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Robert.
Ketua DPC NasDem Tambaksari, Miftakhul Ulum mengatakan, surat tersebut telah ditandatangani sejumlah 26 DPC di Surabaya.
“Hari ini kami perkuat dengan pernyataan mosi tidak percaya secara tertulis yang ditandatangani oleh 26 DPC,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Sabtu.
Ia melanjutkan, sikap ini sebagai bentuk kecintaan terhadap partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Yang penting kebersamaan teman-teman ini dalam rangka cintanya kepada NasDem. Kita menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua Nasdem Surabaya dan DPD Nasdem secara kelembagaan,” sambung dia.
Konflik internal partai berujung mosi tidak percaya ini dipicu transparansi dana Banpol.
“Minta penjelasan ternyata gaduh. Sehingga saya mencoba menjelaskan Banpol itu adalah bantuan keuangan secara politik yang diperoleh untuk partai yang dapatkan kursi di legislatif, dikonversi dengan nilai sehingga menghasilkan sekitar Rp 517 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024
Ulum juga menegaskan dalam aksi ini yang diminta bukanlah pertanggungjawaban. Melainkan hanya transparansi saja.
“Pertanggungjawaban itu kepada Bakesbang, kami hanya minta transparansi digunakan untuk apa saja,” tegasnya.
Ia berharap, agar pengurus DPW NasDem Jatim melakukan evaluasi terhadap kepengurusan DPD Nasdem Surabaya. Terutama kepemimpinan Robert Simangunsong.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan di situ. Yakni tentang arogansi, otoriter, tidak mau dikritik dan selalu menyebut semua kegiatan partai ini dia yang membiayai. Itu kan tak etis bagi seorang pemimpin,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Tidak benar semua itu. Dana Banpol yang diterima NasDem Surabaya itu Rp 517 juta. Dana itu jelas dipakai untuk apa saja, seperti sewa kantor dan biaya operasional kegiatan partai. Kami laporan pertanggungjawabannya kepada Bakesbangpol Surabaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh