
SuaraJatim.id - Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Surabaya. Sebanyak tiga tersangka di amankan. Barang buktinya sabu dan ekstasi juga uang tunai Rp 198 juta.
Ketiga tersangka adalah Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opik (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya. Ketiga tersangka di tangkap di lokasi berbeda.
Bahkan dari ketiga tersangka yang diamankan tersebut terkuak keterlibatan tiga anggota kepolisian yang menjadi 'beking'--namun kini sudah diproses oleh propam. Tiga anggota polisi ini identitasnya belum diungkap.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, menjelaskan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman, terungkap keterlibatan petugas polisi.
Baca Juga: 4 Peristiwa Bunuh Diri Loncat Hingga Tewas di Tunjungan Plaza Surabaya
"Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan oknum petugas (polisi), dari oknum petugas tersebut," ungkap Memo, Selasa (09/03/2021).
"Kita tidak berhenti di situ, kita komitmen, bapak Kapolrestabes berpesan tanpa terkecuali. Sehingga dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari polres, polda maupun Mabes mengungkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari polrestabes, polsek maupun di polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
Memo menegaskan, jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkomitmen akan memproses lebih lanjut secara profesional, siapa yang menjadi pelanggan atau petugas yang menjadi 'beking' para tersangka.
"Kita tidak berhenti di sini, tetap kita proses. Dari kasus ini kita terbitkan enam laporan polisi, kita tetap komitmen penjahat atau penghianat berkaitan dengan narkotika harus dihabiskan. Karena narkotika membuat masa depan bangsa kita berantakan," beber Memo.
Memo menegaskan, oknum-oknum polisi yang terlibat menjadi 'beking' para pengedar narkoba saat ini sudah diproses lebih lanjut. Mereka mengaku baru dua bulan menerima setoran dan menjadi beking jaringan narkoba tersebut. Tapu polisi tidak percaya.
Baca Juga: Identitas Pria Lompat Dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Orang Tulungagung
"Oknum (polisi) tersebut sudah diproses, bahkan pangkatnya yang agak tinggi sudah dicopot oleh Pak Kapolres. Pengakuannya dua bulan dari tersangka," ujar Memo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persebaya Siap Tempur Lawan Semen Padang, Bidik Tiga Poin Demi Finis Runner-Up Liga 1
-
Dari Surabaya untuk Indonesia, Munas VII APEKSI 2025 Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah
-
Persebaya Susuri Jalan Menuju Kompetisi Asia, Paul Munster Bakar Semangat
-
Vonis Tiga Hakim Nonaktif dalam Kasus Suap Ronald Tannur
-
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
Terkini
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan