SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis cantik di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (10/03/2021). Sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekonstruksi peristiwa di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Tersangka Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pelaku pembunuhan yang kabur dalam kondisi bugil memperagakan pembunuhan.
Memakai kursi roda, tersangka mulai datang ke lokasi hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap korban, bernama Ambarwati alias Santi (35), warga Mojokerto.
Usai melakukan hubungan badan hingga dua kali, saat posisi korban nungging dan tersangka ada berada di belakang, tersangka langsung menusuk pinggul korban sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.
Baca Juga: Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
Sajam ini sudah dipersiapkan dan sengaja dibawa oleh tersangka dari rumah. Bendo tersebut diambil di bawah bantal. Ini adegan ke 17 dalam reka ulang. Pelaku lalu mendorong korban dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang.
Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri. Ini merupakan adegan ke 19. Rekontruksi berakhir di tempat pijat berakhir di adegan ke 25, saat tersangka melarikan diri.
Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut.
"Untuk menguji secara kebenaran keterangan tersangka dan saksi," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/03/2021).
Masih kata mantan Kapolres Sumenep, ada sebanyak 30 adegan. Adegan yang krusial terjadinya aksi pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke 15 hingga 23. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.
Baca Juga: Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
"Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan. Ini tujuannya di samping itu juga, untuk meyakinkan nantinya pada persidangan oleh hakim karena saat ini dihadiri oleh Jaksa dan penasehat hukum yang nanti akan mengungkap di proses persidangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas