SuaraJatim.id - Seorang warga Jombang, Jawa Timur, dibekuk Kepolisian Kabupaten Mojokreto sebab mengedarkan uang palsu senilai Rp 40 juta. Lokasinya penangkapan di Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu.
Pelaku bernama Setiawan (46) warga Desa/Kecamatan Gudo. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 40 juta.
Kasus ini diungkap oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Dalam kasus ini, seorang kepala desa di Nganjuk terlibat sehingga ikut diamankan.
"Informasi masyarakat maraknya uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu di Dlanggu sehingga dilakukan pengecekan dan penyelidikan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (1/3/2021).
Untuk kepala desa yang terlibat dalam kasus itu saat ini ditahan di Polda Jatim sebab locus delicious bukan di wilayah Mojokerto.
"Tidak berhenti di sini, masih mencari dalang pelaku yang menyebarkan Rp 100 ribu dengan modus diselipkan diantara uang asli. Jadi diantara uang Rp 500 ribu, satu lembar pecahan Rp 100 ribu adalah uang palsu," katanya.
Menurut Dony, tersangka menawarkan uang palsu kepada orang lain dengan imbalan 1:5 atau 20 persen dari uang palsu yang diterima.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat di wilayah hukum Polres Mojokerto dalam penyebaran uang palsu tersebut.
"Secara fisik, jika malam hari tidak ada bedanya sehingga kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada terkait peredaran uang palsu. Kami masih melakukan pengembangan agar bisa ungkap sampai ke pengedar utama uang palsu di Jatim. Kami himbau toko agar menyiapkan sinar ultraviolet masing-masing toko," ujarnya.
Baca Juga: Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
Pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari Bank Indonesia untuk mengecek kertas yang digunakan dalam pembuatan uang palsu tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (2) dan ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ancaman 15 tahun dan Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun.
Sementara itu, tersangka Setiawan (46) mengaku, mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang dengan imbalan 20 persen.
"Baru malam itu, mau mengedarkan. Menurut beliau jika tidak sempurna dibakar," akunya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit mobil Agya nopol S 1864 JM warna putih, satu buah tas kecil warna coklat tempat menyimpan uang palsu, 400 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga palsu dan satu buah Handphone (HP) merk Xiomi.
Berita Terkait
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Bikin Naik Darah, 2 Karung Beras Nenek Ini Dibayar Pakai Uang Palsu
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak