SuaraJatim.id - Pengakuan blak-blakan disampaikan seorang pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia mengaku memberi jatah setoran uang ke anggota polisi Surabaya untuk 'beking'.
Opik (40), salah satu pengedar mengatakan menyetor ke anggota polisi di kawasan Ampel, Surabaya. Padahal nilai setoran tak banyak hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi yang tahu peredaran narkoba ini tetap minta jatah setiap enam bulan sekali.
Hal ini ungkapkannya kepada wartawan saat gelar perkara di polrestabes setempat, Selasa (09/03/2021). Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes membeku tiga pelaku dalam jaringan pengedar yang dibekingi tiga anggota polisi.
"Ada ya saya kasih antara Rp 500 sampai Rp 1 juta per amplop. Kasihnya ke oknum yang bertemu di kawasan Ampel," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika di Surabaya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan juga ekstasi dan juga uang tunai Rp 198 juta.
Ketiga bandar narkoba yang bernama Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya, ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga bandar itulah yang selama ini menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya.
Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, sambung Memo, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baiki itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.
Baca Juga: Waduh! 3 Polisi Berpangkat Cukup Tinggi 'Bekingi' Jaringan Narkoba Surabaya
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi lantas menemukan sejumlah barang bukti rekening. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi lantas meringkus tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Berita Terkait
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi