SuaraJatim.id - Polemik izin tambang di Trenggalek Jawa Timur masih memanas. PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang telah mengantongi izin resmi untuk melakukan penambangan mendapat penolakan dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ternyata, Pemprov Jawa Timur selaku pemberi izin operasional tambang emas SMN rupanya juga masih melarang beroperasi. Penyebabnya, sampai saat ini perusahaan itu belum memenuhi kewajibannya membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Priovinsi Jatim Aris Mukiyono, mengatakan SMN masih memiliki tanggungan reklamasi dan jaminan pasca-tambang sebesar USD 939.221,15 atau setara Rp 14 milliar.
"Pihak perusahaan belum melakukan kewajibannya, jadi belum berhak melakukan operasional tambang. Bahkan surat izin masih ada di kami, belum diambil," kata Aris Mukiyono, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
Kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang, kata Aris, adalah salah satu rekomendasi teknis yang wajib dilakukan perusahaan jika akan melakukan usaha pertambangan di wilayah kabupaten Trenggalek.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP - OP) untuk PT SMN diterbitkan Pemprov Jatim dengan nomor P2T/57/15.02/VI/2019.
Berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur, izin tersebut berlaku 10 tahun sejak dikeluarkan pada 24 Juni 2019 di area luas tambang 12.813,41 hektare.
Sesuai regulasi yang ada, Aris melanjutkan, jika selama tiga tahun belum ada respon dari PT SMN sejak izin tersebut dikeluarkan, maka izin tersebut akan ditinjau kembali.
"Jika sampai 2022 pihak PT SMN belum melakukan kewajibannya, maka izin akan ditinjau kembali," katanya.
Baca Juga: Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
Sebelumnya, rencana eksplorasi tambang emas PT SMN di wilayah Kabupaten Trenggalek ditentang bupati setempat Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin. Ia mengatakan segera bersurat ke Pemprov Jatim perihal permohonan mengkaji ulang izin tambang emas tersebut.
Menurut dia, rencana penambangan emas yang akan dilakukan SMN tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.
Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin atau yang akrap disapa sebagai Gus Ipin, itu akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," kata Nur Arifin, Minggu (14/03/2021).
Bupati Trenggalek bahkan menghimpun petisi melalui media sosial untuk menolak pertambangan tersebut. Mantan Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak bahkan ikut menandatangani petisi tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
-
Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
-
Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat
-
Viral Video Gunung Penuh Emas Diserbu Penambang
-
Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat
-
Kiprah Cemerlang BRI Diganjar Tiga Penghargaan Internasional dari The Asset
-
Perhiasan Mojokerto Makin Gemilang, UMKM Naik Kelas dengan Bantuan BRI
-
Hari Jadi Surabaya, Mahasiswa IKADO Berbakti: Donor Darah dan Quantum Health Check Gratis