SuaraJatim.id - Polemik izin tambang di Trenggalek Jawa Timur masih memanas. PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang telah mengantongi izin resmi untuk melakukan penambangan mendapat penolakan dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ternyata, Pemprov Jawa Timur selaku pemberi izin operasional tambang emas SMN rupanya juga masih melarang beroperasi. Penyebabnya, sampai saat ini perusahaan itu belum memenuhi kewajibannya membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Priovinsi Jatim Aris Mukiyono, mengatakan SMN masih memiliki tanggungan reklamasi dan jaminan pasca-tambang sebesar USD 939.221,15 atau setara Rp 14 milliar.
"Pihak perusahaan belum melakukan kewajibannya, jadi belum berhak melakukan operasional tambang. Bahkan surat izin masih ada di kami, belum diambil," kata Aris Mukiyono, Senin (15/3/2021).
Kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang, kata Aris, adalah salah satu rekomendasi teknis yang wajib dilakukan perusahaan jika akan melakukan usaha pertambangan di wilayah kabupaten Trenggalek.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP - OP) untuk PT SMN diterbitkan Pemprov Jatim dengan nomor P2T/57/15.02/VI/2019.
Berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur, izin tersebut berlaku 10 tahun sejak dikeluarkan pada 24 Juni 2019 di area luas tambang 12.813,41 hektare.
Sesuai regulasi yang ada, Aris melanjutkan, jika selama tiga tahun belum ada respon dari PT SMN sejak izin tersebut dikeluarkan, maka izin tersebut akan ditinjau kembali.
"Jika sampai 2022 pihak PT SMN belum melakukan kewajibannya, maka izin akan ditinjau kembali," katanya.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
Sebelumnya, rencana eksplorasi tambang emas PT SMN di wilayah Kabupaten Trenggalek ditentang bupati setempat Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin. Ia mengatakan segera bersurat ke Pemprov Jatim perihal permohonan mengkaji ulang izin tambang emas tersebut.
Menurut dia, rencana penambangan emas yang akan dilakukan SMN tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.
Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin atau yang akrap disapa sebagai Gus Ipin, itu akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," kata Nur Arifin, Minggu (14/03/2021).
Bupati Trenggalek bahkan menghimpun petisi melalui media sosial untuk menolak pertambangan tersebut. Mantan Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak bahkan ikut menandatangani petisi tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
-
Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
-
Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat
-
Viral Video Gunung Penuh Emas Diserbu Penambang
-
Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif