SuaraJatim.id - Polemik izin tambang di Trenggalek Jawa Timur masih memanas. PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang telah mengantongi izin resmi untuk melakukan penambangan mendapat penolakan dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ternyata, Pemprov Jawa Timur selaku pemberi izin operasional tambang emas SMN rupanya juga masih melarang beroperasi. Penyebabnya, sampai saat ini perusahaan itu belum memenuhi kewajibannya membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Priovinsi Jatim Aris Mukiyono, mengatakan SMN masih memiliki tanggungan reklamasi dan jaminan pasca-tambang sebesar USD 939.221,15 atau setara Rp 14 milliar.
"Pihak perusahaan belum melakukan kewajibannya, jadi belum berhak melakukan operasional tambang. Bahkan surat izin masih ada di kami, belum diambil," kata Aris Mukiyono, Senin (15/3/2021).
Kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang, kata Aris, adalah salah satu rekomendasi teknis yang wajib dilakukan perusahaan jika akan melakukan usaha pertambangan di wilayah kabupaten Trenggalek.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP - OP) untuk PT SMN diterbitkan Pemprov Jatim dengan nomor P2T/57/15.02/VI/2019.
Berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur, izin tersebut berlaku 10 tahun sejak dikeluarkan pada 24 Juni 2019 di area luas tambang 12.813,41 hektare.
Sesuai regulasi yang ada, Aris melanjutkan, jika selama tiga tahun belum ada respon dari PT SMN sejak izin tersebut dikeluarkan, maka izin tersebut akan ditinjau kembali.
"Jika sampai 2022 pihak PT SMN belum melakukan kewajibannya, maka izin akan ditinjau kembali," katanya.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
Sebelumnya, rencana eksplorasi tambang emas PT SMN di wilayah Kabupaten Trenggalek ditentang bupati setempat Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin. Ia mengatakan segera bersurat ke Pemprov Jatim perihal permohonan mengkaji ulang izin tambang emas tersebut.
Menurut dia, rencana penambangan emas yang akan dilakukan SMN tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.
Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin atau yang akrap disapa sebagai Gus Ipin, itu akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," kata Nur Arifin, Minggu (14/03/2021).
Bupati Trenggalek bahkan menghimpun petisi melalui media sosial untuk menolak pertambangan tersebut. Mantan Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak bahkan ikut menandatangani petisi tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
-
Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
-
Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat
-
Viral Video Gunung Penuh Emas Diserbu Penambang
-
Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah