SuaraJatim.id - Unit Resmob Polres Sumenep membekuk Mat Hamzah (28) dan Sahwan (28), keduanya warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Mat dan Sahwan ditangkap lantaran bertransaksi bahan berbahaya, yakni bahan peledak (handak) sebanyak 8 kilogram di Jalan Raya Dasuk Desa Mantajun.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka Mat Hamzah yang merupakan target operasi (TO) Polres Sumenep akan melakukan transaksi bahan peledak di Desa Mantajun.
"Kedua tersangka itu dibekuk di Jalan Raya Dasuk, Desa Mantajun saat transaksi handak," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Prediksi Piala Menpora 2021: Madura United Vs PSS Sleman
Anggota Unit Resmob pun melakukan penyelidikan terhadap Mat Hamzah. Saat melihat Mat Hamzah melakukan transaksi bahan peledak, anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap Mat Hamzah dan Sahwan.
"Anggota Unit Resmob juha melakukan penggeledahan di rumah Mat Hamzah. Kedua tersangka berikut barang buktimya diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Widiarti.
"Barang bukti yang kami temukan itu semuanya sebagai bahan pembuat petasan. Keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 UU no 12 tahun 1051," terang Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8 kg obat bahan peledak, 5 sreng berukuran jumbo, 21 sreng berukuran sedang, dan 100 sreng berukuran kecil.
Selain itu juga ditemukan seperangkat alat alat pembuat mercon,1 ikat sapu lidi untuk bahan, dan 4 lembar kertas semen sebagai bahan gulungan.
Baca Juga: Hadapi PSS Sleman, RD Ragu Madura United Bisa Langsung Tancap Gas
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
-
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker