SuaraJatim.id - Unit Resmob Polres Sumenep membekuk Mat Hamzah (28) dan Sahwan (28), keduanya warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Mat dan Sahwan ditangkap lantaran bertransaksi bahan berbahaya, yakni bahan peledak (handak) sebanyak 8 kilogram di Jalan Raya Dasuk Desa Mantajun.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka Mat Hamzah yang merupakan target operasi (TO) Polres Sumenep akan melakukan transaksi bahan peledak di Desa Mantajun.
"Kedua tersangka itu dibekuk di Jalan Raya Dasuk, Desa Mantajun saat transaksi handak," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Prediksi Piala Menpora 2021: Madura United Vs PSS Sleman
Anggota Unit Resmob pun melakukan penyelidikan terhadap Mat Hamzah. Saat melihat Mat Hamzah melakukan transaksi bahan peledak, anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap Mat Hamzah dan Sahwan.
"Anggota Unit Resmob juha melakukan penggeledahan di rumah Mat Hamzah. Kedua tersangka berikut barang buktimya diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Widiarti.
"Barang bukti yang kami temukan itu semuanya sebagai bahan pembuat petasan. Keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 UU no 12 tahun 1051," terang Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8 kg obat bahan peledak, 5 sreng berukuran jumbo, 21 sreng berukuran sedang, dan 100 sreng berukuran kecil.
Selain itu juga ditemukan seperangkat alat alat pembuat mercon,1 ikat sapu lidi untuk bahan, dan 4 lembar kertas semen sebagai bahan gulungan.
Baca Juga: Hadapi PSS Sleman, RD Ragu Madura United Bisa Langsung Tancap Gas
Berita Terkait
-
Prediksi Piala Menpora 2021: Madura United Vs PSS Sleman
-
Hadapi PSS Sleman, RD Ragu Madura United Bisa Langsung Tancap Gas
-
PSS Andalkan Pemain Muda Lawan MU, Dejan: Besok Kami Akan Mati-matian
-
Waduh! DLH Sebut Kualitas Air Sungai di Jawa Timur Tercemar, Tapi...
-
Madura United Vs PSS Sleman, Rahmad Darmawan Enggan Pasang Target Tinggi
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM