SuaraJatim.id - Unit Resmob Polres Sumenep membekuk Mat Hamzah (28) dan Sahwan (28), keduanya warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Mat dan Sahwan ditangkap lantaran bertransaksi bahan berbahaya, yakni bahan peledak (handak) sebanyak 8 kilogram di Jalan Raya Dasuk Desa Mantajun.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka Mat Hamzah yang merupakan target operasi (TO) Polres Sumenep akan melakukan transaksi bahan peledak di Desa Mantajun.
"Kedua tersangka itu dibekuk di Jalan Raya Dasuk, Desa Mantajun saat transaksi handak," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Prediksi Piala Menpora 2021: Madura United Vs PSS Sleman
Anggota Unit Resmob pun melakukan penyelidikan terhadap Mat Hamzah. Saat melihat Mat Hamzah melakukan transaksi bahan peledak, anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap Mat Hamzah dan Sahwan.
"Anggota Unit Resmob juha melakukan penggeledahan di rumah Mat Hamzah. Kedua tersangka berikut barang buktimya diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Widiarti.
"Barang bukti yang kami temukan itu semuanya sebagai bahan pembuat petasan. Keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 UU no 12 tahun 1051," terang Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8 kg obat bahan peledak, 5 sreng berukuran jumbo, 21 sreng berukuran sedang, dan 100 sreng berukuran kecil.
Selain itu juga ditemukan seperangkat alat alat pembuat mercon,1 ikat sapu lidi untuk bahan, dan 4 lembar kertas semen sebagai bahan gulungan.
Baca Juga: Hadapi PSS Sleman, RD Ragu Madura United Bisa Langsung Tancap Gas
Berita Terkait
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Ulasan Buku Ulama Perempuan Madura: Peran Istri Kiai dalam Mengayomi Santri
-
Hasil BRI Liga 1: Hancurkan MU 5-0, Borneo FC Naik ke Peringkat Ketiga
-
PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura
-
Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
Pilihan
-
Stok Beras di Kaltim Mencukupi, Inflasi Tetap Stabil di Akhir 2024
-
Kabar Buruk! Moussa Sidibe Cedera Serius, Absen hingga Akhir Putaran Pertama
-
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
-
Menteri Dikdasmen Sebut Anak Sekolah Sejak PAUD Lebih Cerdas, Maka...
-
Harga Emas Antam Turun Tinggi Jadi Rp1.505.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Harga Tiket Santerra de Laponte Malang Libur Akhir Tahun 2024, Lengkap dengan Jalur Alternatifnya
-
BRI Pastikan Keamanan Data Nasabah Aman, Seluruh Transaksi Perbankan Berjalan Lancar
-
Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
-
Heboh Wisatawan Tumpak Sewu Ditarik Tiket Sampai 3 Kali, Kepala Desa Angkat Bicara
-
Bupati Trenggalek Wacanakan Relokasi 119 Warga, Lokasinya di Mana?