SuaraJatim.id - Warga negara Taiwan Chang Ti Na yang dideportasi dari Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar ternyata awalnya warga negara Indonesia asal Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Ia berpindah kewarganegaraaan ke Taiwan karena terlalu lama tinggal di sana. Ia dulunya seorang pekerja migran atau TKI yang akhirnya memilih mencabut status kewarganegaraannya dari Indonesia.
Chang Ti Na dideportasi atau diusir dair Indonesia lantaran melanggar aturan overstay di Tulungagung. Oleh Kantor Imigrasi Blitar kemudian diterbangkan ke Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.
"Petugas berkoordinasi dengan pihak maskapai serta petugas Imigrasi di bandara Soekarno - Hatta untuk menyelesaikan proses administrasi Pendeportasian," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Siapa Kiai Asep? Berani Tolak Vaksin AstraZeneca dan Bantah Fatwa MUI
Raden Vidiandra menjelaskan, Chang Ti Na datang ke Tulungagung untuk mengunjungi orangtuanya karena memang awalnya Ia memang warga negara Indonesia dan sejak kecil tinggal di Besuki.
Vidi menjelaskan, kronologis deportasi ini dimulai saat Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei atau TETO di Surabaya menghubungi Kantor Imigrasi Blitar. Ini berkaitan dengan keberadaan WN Taiwan yang tinggal di Indonesia.
WN Taiwan yang diketahui bernama Chang Ti Na tersebut terdeteksi telah melebihi izin tinggal atau overstay. Kantor Imigrasi kemudian bergerak mendatangi Chan Ti Na di rumah orangtuanya di Besuki, Tulungagung.
Begitu ketemu, Chang Ti Na kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Blitar setelah sebelumnya petugas melakukan cek paspor untuk memastikan pelanggaran izin tinggal atau overstay tersebut.
"Setelah diketahui keberadaannya, yang bersangkutan (Chang Ti Na) tersebut dibawa ke kantor imigrasi dan dilakukan pendetensian dan pendeportasian," katanya.
Baca Juga: Overstay, Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Ia mengungkapkan, dari hasil detensi, Chang Ti Na diketahui telah overstay selama lebih dari 60 hari. Meski berasal dari Tulungagung, namun Chang Ti Na tetaplah WN Taiwan.
Dia telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, Chang Ti Na juga bakal tak bisa lagi menjenguk orang tuanya di Tulungagung.
Sebab berdasarkan aturan tersebut, Chang Ti Na juga dicekal atau cegah dan tangkal ketika akan datang atau masuk ke Indonesia negara tempat ia dilahirkan.
"Yang bersangkutan (Chang Ti Na) diterbangkan menggunakan pesawat China Airlines CI762 pada pukul 14.40 WIB, Selasa (23/7) kemarin," kata Vidi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Dideportasi! Kemlu RI Beri Panduan Hukum untuk WNI di AS
-
Khofifah Hafal Detail Harga Bawang Merah, Prabowo: Pemimpin Luar Biasa
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS
-
Tanpa Calo! Ini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi yang Resmi, Lengkap dengan Biayanya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban