SuaraJatim.id - Electronic Traffic Law Enforcement ("ETLE") resmi digunakan oleh Pemkot Madiun Jawa Timur untuk memantau dan mencegah pelanggaran yang dilakukan pengemudi agar lalu lintas aman dan tertib.
"ETLE" atau tilang secara eletronik ini dipasang di empat titik lampu merah kota, yakni Jalan Citandui, Simpang 4 Jalan Haji Agus Salim, Jalan Sumber Karya, dan Jalan Kelapa Manis.
Dijelaskan Wali Kota Madiun Maidi, sudah saatnya Kota Madiun menerapkan tilang elektronik. Ini karena jumlah kendaraan yang melintas di Kota Pecel itu sudah ramai dan mencapai ribuan setiap harinya.
"Tilang elektronik atau 'ETLE' saat ini sudah berjalan. Lokasinya ada di empat titik. Tapi ke depannya akan kami tambah," kata Maidi seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/03/2021).
Sebagai sarana tilang elektronik, ETLE tidak hanya berfungsi untuk mengawasi arus lalu lintas saja. Tapi juga menangkap data pelanggar lalu lintas.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang dapat terekam. Yakni, pelanggaran marka, helm, sabuk keamanan, hingga lampu merah.
Hasil tangkapan kamera ETLE tersebut, nantinya akan dikonfirmasi oleh petugas verifikator. Jika terbukti masuk sebagai pelanggaran, maka petugas akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait data-data kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.
Selanjutnya, petugas akan mengirimkan bukti konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan elektronik. Seperti, SMS, Whatsapp, atau surat elektronik. Jika tidak memiliki aplikasi pesan elektronik, maka surat akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi pelanggar yang mendapatkan surat tilang wajib melakukan konfirmasi melalui website atau laman ETLE dan membayarkan denda tilang. Jika dalam waktu 10 hari pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK-nya terancam diblokir.
Baca Juga: Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan
Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Madiun. Tapi, seluruh pemilik kendaraan yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan
-
Aklamasi, Moerdjoko Pimpin Pendekar Silat PSHT Seluruh Dunia
-
Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Madiun Cukup Tinggi
-
Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
-
Radika Dikeroyok Rendra Cs Usai Selamatkan Seorang Perempuan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!