SuaraJatim.id - Electronic Traffic Law Enforcement ("ETLE") resmi digunakan oleh Pemkot Madiun Jawa Timur untuk memantau dan mencegah pelanggaran yang dilakukan pengemudi agar lalu lintas aman dan tertib.
"ETLE" atau tilang secara eletronik ini dipasang di empat titik lampu merah kota, yakni Jalan Citandui, Simpang 4 Jalan Haji Agus Salim, Jalan Sumber Karya, dan Jalan Kelapa Manis.
Dijelaskan Wali Kota Madiun Maidi, sudah saatnya Kota Madiun menerapkan tilang elektronik. Ini karena jumlah kendaraan yang melintas di Kota Pecel itu sudah ramai dan mencapai ribuan setiap harinya.
"Tilang elektronik atau 'ETLE' saat ini sudah berjalan. Lokasinya ada di empat titik. Tapi ke depannya akan kami tambah," kata Maidi seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/03/2021).
Sebagai sarana tilang elektronik, ETLE tidak hanya berfungsi untuk mengawasi arus lalu lintas saja. Tapi juga menangkap data pelanggar lalu lintas.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang dapat terekam. Yakni, pelanggaran marka, helm, sabuk keamanan, hingga lampu merah.
Hasil tangkapan kamera ETLE tersebut, nantinya akan dikonfirmasi oleh petugas verifikator. Jika terbukti masuk sebagai pelanggaran, maka petugas akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait data-data kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.
Selanjutnya, petugas akan mengirimkan bukti konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan elektronik. Seperti, SMS, Whatsapp, atau surat elektronik. Jika tidak memiliki aplikasi pesan elektronik, maka surat akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi pelanggar yang mendapatkan surat tilang wajib melakukan konfirmasi melalui website atau laman ETLE dan membayarkan denda tilang. Jika dalam waktu 10 hari pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK-nya terancam diblokir.
Baca Juga: Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan
Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Madiun. Tapi, seluruh pemilik kendaraan yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan
-
Aklamasi, Moerdjoko Pimpin Pendekar Silat PSHT Seluruh Dunia
-
Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Madiun Cukup Tinggi
-
Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
-
Radika Dikeroyok Rendra Cs Usai Selamatkan Seorang Perempuan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja