SuaraJatim.id - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi dan berbagai kelompok kerja (pokja) wartawan di Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka mengecam tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga aparat penegak hukum terhadap Nurhadi saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistiknya pada Sabtu (27/3/2021).
Koordinator unjuk rasa Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dia juga mengemukakan, seharusnya jika terjadi masalah terkait pemberitaan, tak sepantasnya diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.
"Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini membuat kita prihatin, sangat tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan jam 01.00 dini hari," ujar Rahardi Soekarno Junianto. Senin (29/3/2021) siang.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
Korlap juga menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi menjadi catatan hitam bagi oknum aparat di Kota Surabaya dan Polda Jatim. Karena itu penyelesaian kasus ini merupakan ujian profesional aparat penegak hukum dalam menegakan aturan yang berlaku.
"Jadi Polda Jatim harus segera menyeret kasus ini ke meja pengadilan," tegasnya.
Unjuk rasa yang digelar puluhan jurnalis Surabaya ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal, yang menggambarkan penganiayaan terhadap Nurhadi.
Sebelumnya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi saat dia menjalankan penugasan untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Baca Juga: Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
Penganiayaan terjadi, ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.
Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya