SuaraJatim.id - Ditreskrimum dan Propam Polda Jatim menggelar pra rekonstruksi kasus kekerasan jurnalis Tempo, Nur Hadi di Surabaya, Senin (29/3/2021). Total ada 16 peristiwa atau adegan yang telah direkonstruksi.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Nur Hadi, Fatkhul Koir. Dijelaskannya, ada 16 peristriwa pra rekonstruksi dengan melibatkan dua oknum polisi terduga telibat penganiayaan.
"Dua anggota itu memang benar anggota (Polisi), kemarin malam sedang diperiksa oleh Paminal," ujar Fatkhul di Kantor KontraS Surabaya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin.
Ia merinci, pra rekonstruksi dimulai sejak Nur Hadi masuk ke ruangan (Gedung Samudra Bumimoro Surabaya) sampai posisi di sebuah gudang, tempat penganiayaan terjadi. Ada dua oknum yang melakukan penganiayaan, persisnya saat Nur Hadi dibawa ke gudang belakang musala.
Baca Juga: Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
"Ada kemungkinan dugaan salah satu pelaku adalah menantu atau siapanya Angin Prayitno Aji," ujarnya.
Fatkhul melanjutkan, terduga pelaku mengatakan kepada Nurhadi. "Saya sudah menyiapkan ini (acara pernikahan anak Angin Prayitno Aji sejak lama," ujarnya menirukan hasil pra rekonstruksi tersebut.
Masih di lokasi yang sama, lanjut dia, terdapat sejumlah orang lainnya diduga ikut menganiaya, namun belum diketahui pasti siapa.
"Setelah 2 jam mengalami penganiayaan, dua oknum ini membawa Nur Hadi ke Hotel, di dalam rekonstruksi itu dijelaskan bahwa tidak ada proses penganiayaan di Hotel. Sehingga proses rekonstruksi di Hotel tidak dilakukan," jelasnya.
Pra rekonstruksi, menurutnya, masih fokus peran dua oknum penganiaya Nur Hadi. Namun dipastikan tidak ada oknum TNI yang terlibat.
Baca Juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Jurnalis Tempo Nurhadi
"Peran TNI hanya menanyakan identitas Nur Hadi setelah itu proses diarahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di tengah jalan dapat telepon dari dalam gedung (Gedung Samudra Bumimoro) untuk kembali. Jadi dua anggota TNI itu oknumnya cuma begitu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?