SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memastikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan penganiaayaan wartawan Tempo Nurhadi. Nico menyampaikan kasusnya akan diproses dengan tuntas.
Nico diwawancarai sejumlah wartawan di Polda Jatim terkait progres penanganan kasus yang menimpa Nurhadi Tempo. Ia mengaku prihatin terhadap kasus tersebut. Kapolda juga mengaku telah membentuk tim khusus penuntasan kasus.
"Kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan. Dan kami juga sudah menyampaikan ke perwakilan media yang sudah bertemu dengan kami untuk mengawal sama-sama sehingga kasusnya bisa selesai," kata Kapolda Nico usai menemui perwakilan media yang menyampaikan tuntutan terkait proses kasus Nurhadi di Polda Jatim, Selasa (30/3/2021).
Atas kejadian ini, Nico juga menghimbau agar Polres Jajaran Polda Jatim berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas.
"Kami mengimbau semua jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas. Kelima, mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," terang Nico.
Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim di ruang Kabid Humas Polda Jatim. Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan agar proses Nurhadi ditangani secara serius.
Farid Rahman wartawan media online yang mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyampaikan, kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi. Untuk itu, dirinya nenolak jika kasus Nurhadi hanya selesai dengan audiensi.
"Kasus kawan kita Nurhadi harus tuntas. Semua yang terlibat harus diproses dan yang terbukti harus diseret ke meja hijau (pengadilan)," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim, juga diwakili beberapa wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis termasuk Aji (Aliansi Jurnalis Independen), PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJO (Ikatan Jurnalis Online), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jatim, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Baca Juga: Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Dua terlapor segera diperiksa
Nurhadi sudah dimintai keterangan selaku korban di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Selasa (31/03/2021) siang. Hingga berita ini diturunkan kasus pemeriksaan masih berlangsung.
Dia juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara di gedung Samudra Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL, Krembangan, Surabaya. Dua terlapor, yakni F dan P, juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memastikan, selain dua terlapor F dan P, masih ada terlapor lain yang juga akan diperiksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik.
Berita Terkait
-
Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
-
DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
-
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim
-
AJI Jember: Kekerasan Jurnalis Tempo, Potret Korupsi Tetap Tumbuh Subur
-
Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!