SuaraJatim.id - Coba mencari cewek bookingan, seorang pria ES (32) malah mengalami musibah. Pria asal Banyuwangi itu justru mendapat seorang Waria. Bahkan dia menjadi korban pemukulan dan pemerasan waria tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret lalu. Saat itu ES memesan seorang wanita bookingan di aplikasi michat dan janjian bertemu di kamar salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat.
Dari aplikasi tersebut, korban deal dengan wanita tersebut dengan tarif Rp 1,5 juta. Setelah deal, keduanya pun bertemu. Namun sial, pria tersebut mengurungkan niatnya, teryata foto wanita yang berada di dalam kamar hotel itupun berbeda. Di dalam ternyata seorang waria.
Korbanpun akhirnya mengurungkan niatnya. Karena tidak sesuai dengan deal awal, didalam ternyata tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang.
Para waria itu pun geram, kemudian merampas handphone milik korban yang berisi surat-surat berharga dan uang sebesar Rp 1,5 juta. Para pelaku juga memukul korban. Korban yang ketakutan akhirnya berhasil keluar dan melaporkan ke Polsek Genteng.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni, AP (24), D (23) dan MA (27). Kini ketiga pelaku sudah ditahan oleh kepolisian.
Kapolsek Genteng Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tiga pelaku tersebut.
"Iya benar, ditangkap jumat lalu," kata Kennedy, Selasa (30/3/2021).
Kennedy menambahkan, jika para pelaku menipu korban dengan menggunakan foto seorang wanita di aplikasi michat. Kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
"Pakai foto palsu di michat, jadi janjian sama korban. Terus di lokasi mereka datang duluan baru korban. Ada tiga orang, habis itu korban dikeroyok. Duit korban diambil Rp 1,5 juta," kata Kennedy.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas. Para pelaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama.
"Pengakuan sudah dua kali, ngakunya di Surabaya semuanya," kata Sutrisno.
Akibat kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti 4 buah handphone, uang senilai Rp 1,5 juta dan rekaman CCTV. Atas kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, apakah para pelaku ini sudah melakukan hal itu sejak lama, atau sebaliknya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
-
Kakek Tukang Azan Dianiaya Pemuda Bawean di Musala, Giginya Sampai Lepas
-
Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
-
PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi
-
Pria Hidung Belang Tertipu Transgender yang Nyamar Jadi Cewek di Michat
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak