Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 02 April 2021 | 10:54 WIB
Bupati Tuban H Fathul Huda tanggapi kampung miliarder [Foto: BlokTuban]

SuaraJatim.id - Bupati Tuban Fathul Huda menyentil kerja DPRD yang sering menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait dengan kunjungan kerja (kunker) mereka.

Menurut dia, kesejahteraan DPRD harus bisa tertata tapi tidak melanggar aturan, termasuk tunjangan untuk perjalanan dinas ketua DPRD maupun anggota anggotanya.

"Tunjangan DPR, ajudan dan sopir saat kunker itu sama, hanya Rp 160.000 saja. Tidak ada perbedaan, meskipun itu ketua DPRD, sopir atau ajudan," kata Fathul Huda dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (01/04/2021).

Menurut Fathul Huda, bagaimana bisa mensejahterakan semua anggota DPRD padahal kebutuhannya tidak turun? Tapi yang jelas tidak melanggar aturan dan pada intinya sering juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: 2 Perempuan di Tuban Tewas Ditabrak Truk Setelah Keluar dari Tempat Karaoke

Tak hanya itu, Fathul Huda juga mengkritisi Ketua DPRD Tuban yang sering kunker untuk mengusahakan setiap perjalanan dinas harusnya mendapatkan hal yang menghasilkan.

"Usahakan kunker yang ada hasilnya, dan melihat daerah-daerah yang menonjol untuk diaplikasikan di Tuban," ujar orang nomor satu di Tuban itu.

Masih kata Fathul Huda, dirinya menceritakan saat 10 tahun yang lalu sebelum dilantik menjadi bupati dan pasangannya Noor Nahar Hussein melakukan penyisiran dan melihat potensi-potensi yang ada di Tuban.

"10 tahun yang lalu saya bersama pak wabup melihat pertanian dan juga tentang agama, saya tahu apa yang harus kami lakukan, dari situ kami belajar tentang perijinan. Untuk bisa menjadi profesional ya harus belajar," katanya.

Baca Juga: Pendekar Silat Bentrok Dengan Warga Tuban, Satu Luka-luka

Load More