Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 April 2021 | 10:43 WIB
Pelaku M Khabib (25) ditangkap Kepolisian Sidoarjo Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polisi Sidoarjo menangkap M Khabib (25) warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Diduga Ia melakukan pemerasan terhadap mama muda asal Buduran Sidoarjo berinisial LM (27).

Selain memeras, pelaku juga mengajak korbannya itu check in di hotel Sidoarjo. Keduanya kenal lewat media sosial Facebook. Di awal perkenalannya Khabib mengaku sebagai dokter spesialis bedah.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menceritakan perkara asusila serta pemerasan itu bermula saat keduanya berkenalan lewat Facebook. Korban LM mengenal dari tahun lalu, kemudian tidak berhubungan kembali sampai seminggu sebelum kejadian.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu, kemudian nyambung lagi, seminggu sebelum kejadian," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (04/04/2021).

Baca Juga: Ribut Konflik Dua Ibu Dalam Kematian Bocah Aghita, Makam Sampai Dibongkar

Kasatreskrim menambahkan, pada seminggu sebelum kejadian pelaku menghubungi korban melalui FB dan bertukar nomor WhatsApp. Saat bertukar nomor, pelaku menyanggupi akan memberi uang jika ketemu dan juga janji akan menikahi korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter spesialis bedah. "Padahal korban ini sudah berkeluarga," kata Wahyudin Latif.

Karena tergiur janji pelaku, korban menuruti apa saja permintaan itu. Sebelum bertemu, pelaku minta dikirimi foto telanjang korban. Korban pun menuruti permintaan tersebut. "Dari situlah awal perkara ini," lanjut dia.

Setelah mengirim foto telanjang, tiga hari kemudian korban bertemu di hotel. Pada saat bertemu, pelaku dan korban menuju tempat hotel yang cocok untuk check in. Sekitar satu jam keduanya chek in.

"Setelah bertemu untuk pertama kali, akhirnya korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," katanya.

Baca Juga: Sidang Kasus Pemerasan Video Syur, Karim Benzema Terancam Penjara 5 Tahun

Khabib tidak mau mengakhiri hubungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. "Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban," paparnya.

Khabib kemudian meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.

Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo.

"Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya," kata Wahyudin Latif.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.

Load More