SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi umat Islam tanah air. Pada Ramadan nanti Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membolehkan jamaah umrah beribadah.
Hanya saja ada syaratnya, yakni khusus bagi jamaah yang sudah divaksin. Mereka juga membuka dan mengizinkan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pemberian izin bagi jamaah yang sudah divaksin tersebut dibuka pada 1 Ramadan 1442 Hijriyah. Imunisasi harus sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.
Hal ini berdasar keterangan Sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (06/04/2021).
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima. ANTARA
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.
Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah Saat Ramadhan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita Terkait
-
Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah Saat Ramadhan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Jemaah Dikejar di Masjidil Haram, Teriak Dukung ISIS
-
Terobos Masjidil Haram, Pria Bersenjata Tajam Teriak Dukung Teroris
-
Seorang Pria Bawa Pisau Terduga Teroris Diamankan di Masjidil Haram Mekkah
-
Pria Bersenjata Terobos Masjidil Haram, Teriak Dukung Teroris
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
-
Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban