Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 April 2021 | 09:03 WIB
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Novian)

Lebih lanjut, ia menerangkan apabila surat telegram itu menyinggung kritik terhadap arogansi anggota kepolisian, maka pers jelas bebas meliput.

Pihaknya bakal mendukung kalau maksud surat telegram itu untuk melarang polisi yang arogan dan kekerasan berlebihan saat menangkap pelaku kejahatan, lalu dibuat acara khusus untuk glorifikasi kekerasan tersebut dengan anggapan gagah atau berwibawa.

"Itu yang kami setuju untuk dilarang, karena menyebarluaskan kekerasan, sehingga membuat image polisi jadi buruk," katanya menambahkan.

Baca Juga: Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Load More