SuaraJatim.id - Seorang kritikus Rusia Alexei Navalny, penentang utama Presiden Rusia Vladimir Putin, baru-baru ini dikabarkan dipenjara dalam kondisi tersiksa.
Kondisi tersebut mungkin perlahan dapat membunuhnya. Hal ini disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International pada hari Rabu (07/04/2021).
Tahun lalu, menurut Amnesty International, Navalny sempat diracuni dengan zat saraf tingkat militer. Sekarang Ia menjadi kurang tidur dan tidak memiliki akses ke dokter yang dapat dipercaya di penjara.
"Rusia, pihak berwenang Rusia, mungkin menempatkannya dalam situasi kematian yang lambat dan berusaha menyembunyikan apa yang terjadi padanya," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, dikutip dari Reuters.
"Jelas pihak berwenang Rusia melanggar haknya. Kami harus berbuat lebih banyak," katanya.
"(Mereka) telah mencoba untuk membunuhnya, mereka sekarang menahannya, dan membuat sulit kondisi Navalny di penjara, itu sama saja dengan penyiksaan," ujarnya.
Navalny melakukan mogok makan minggu lalu dalam upaya untuk memaksa otoritas penjara yang menahannya di luar Moskow untuk memberikan perawatan medis yang tepat untuk nyeri akut di punggung dan kakinya.
Kremlin menolak mengomentari kesehatan Navalny, dengan mengatakan itu adalah masalah layanan penjara federal. Layanan penjara pekan lalu mengatakan pria 44 tahun itu menerima semua perawatan yang diperlukan.
Navalny dipenjara pada Februari selama dua setengah tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat. Penahanan tersebut diyakini Navalny sebagai motif politik.
Baca Juga: Putus dengan Neymar, Model Seksi Rusia Ini Blak-blakan Sedang Cari Kekasih
Moskow, yang telah meragukan keracunan Navalny, menggambarkan Navalny sebagai pembuat onar yang didukung Barat yang bertekad untuk membuat Rusia tidak stabil.
Callamard mengatakan perlakuan buruk Navalny terjadi pada saat pandemi COVID-19 yang telah memperburuk ketidaksetaraan dan meningkatkan represi yang disponsori negara.
Pemerintah tertentu telah menjadikan pandemi sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat dan hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas.
Sementara di negara lain telah terjadi tindakan darurat yang mendekati normalisasi yang membatasi kebebasan sipil, tambahnya. "COVID telah memperkuat penindasan," kata Callamard. ANTARA
Berita Terkait
-
Putus dengan Neymar, Model Seksi Rusia Ini Blak-blakan Sedang Cari Kekasih
-
Gagal Cegah Konten Ilegal, Twitter Kena Denda Rp 1,6 Miliar
-
Salut, Dokter Tetap Lanjutkan Operasi Jantung Meski Rumah Sakit Kebakaran
-
Terancam Kelaparan, Sejumlah Diplomat Pilih 'Cabut' dari Korea Utara
-
Iri Kesuksesannya, Seorang Putri Kecantikan Rusia Tewas Dimutilasi Pacar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!