SuaraJatim.id - Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi sorotan. Karena mendadak kaya. Setelah mendapatkan ganti rugi lahan dari PT Pertamina (Persero).
Usai mendapatkan ganti rugi, banyak warga yang langsung membeli mobil dan perabotan rumah.
Tidak lama setelah menerima uang, seorang warga bernama Wantono mengaku khawatir. Dengan kehadiran proyek kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) PT Pertamina (Persero) di desanya.
Wantono mengaku cemas proyek tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan di Desa Sumurgeneng.
Wantono dan beberapa warga mengaku sempat tidak setuju dengan pengambilalihan lahan tersebut.
"Saya dan teman-teman beberapa orang tidak sepakat (lahan diambil alih). Karena lahan subur itu kami senang bertani," ujar Wantoto, Kamis, 8 April 2021. Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com
Dia mengaku, sebelum Pertamina hadir, air minum di Sumurgeneng bisa langsung diminum karena segar. Tidak ada kemiskinan, masyarakat hidup tenang.
Rencana lokasi kilang minyak sempat digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Meski dimenangkan warga, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Pertamina dan menyatakan sah untuk lokasi pembangunan kilang Tuban.
Alhasil, pihak pembangun proyek memberikan ganti rugi hingga ratusan triliun kepada warga desa. Sampai akhirnya warga desa membeli mobil dari hasil uang ganti rugi.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Nelayan Tuban Ramai-ramai Tolong Paus Terdampar
Berbeda dengan warga lainnya, Wantono mengaku akan menggunakan uang tersebut membeli tanah di desa lain. Akan kembali bercocok tanam. Karena lahannya yang lama telah dijual.
Wantono khawatir pembangunan proyek kilang Pertamina akan merusak kehidupan desa mereka yang asri.
"Kita ngomong bukan hanya uang, dapat berapa, dan sebagainya. Pertamina bisa menjamin ketika berdiri pabrik apakah air nantinya bisa kita minum, apakah udara bisa sesegar ini, belum lagi ada dampak-dampak sosial budaya, pencemaran lingkungan dan udara, tanggung jawab Pertamina bagaimana nantinya," ujar Wantono.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep