SuaraJatim.id - Pemerintah Pusat tegas melarang masyarakat mudik saat Lebaran Idul Fitri nanti. Namun Pacitan agaknya lebih longgar karena mempersilakan warganya pulang kampung alias mudik.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Jawa Timur, Hendra Purwaka. Ia mempersilakan masyarakat Pacitan pulang kampung. Namun, dengan catatan wajib isolasi mandiri selama lima hari.
"Kalau saya sih lebih boleh pulang tapi harus lakukan isolasi mandiri, isolasi mandiri lima hari," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Meski begitu, dia berharap masyarakat yang lakukan mudik jangan sampai membawah oleh-oleh berupa virus Covid-19, karena jika ada kejadian demikian akan merugikan semua pihak termasuk keluarga.
"Jika ada yang pulang, saya sangat berharap kepada Satgas Covid-19 tingkat desa perketat penjagaan maupun testing dan trecing," imbuhnya.
Hendra Purwaka menilai penyekatan di terminal atau daerah perbatasan tidak perlu dilakukan. Sebab, warga ingin bertemu dengan keluarga.
"Ya kasihan, dia memaksa pulangkan berarti ingin sekali bertemu keluarga. Tapi harus isolasi mandiri dulu setelah sampai di rumah," jelasnya.
Dinas Kesehatan Pacitan juga akan mengupayakan tersedianya kantong plastik Gnose guna lakukan pengecekan tahap awal di beberapa titik terminal.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Lebaran, 6 Titik Penyekatan Disiapkan Polwiltabes Surabaya
-
ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
-
Pastikan Tak Ada yang Mudik dari Jakarta, Polisi Sekat 'Jalan Tikus'
-
Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis
-
Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya