SuaraJatim.id - Universitas Negeri Jember (UNEJ) membebastugaskan dosennya berinisial RH karena menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
RH dianggap melanggar disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). UNEJ sendiri pun segera membentuk Tim Investigasi/Tim Pemeriksa yang bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, tim tersebut merekomendasikan kepada Rektor UNEJ agar membebastugaskan RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. Hukuman disiplin PNS ini sesuai dengan pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Rekomendasi tim pemeriksa ini langsung di respon oleh Rektor dengan mengeluaran Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan RH.
Rokhmad Hidayanto Wakil Koordinator Bidang Humas UNEJ, mengatakan pembebastugasan itu dalam rangka kelancaran pemeriksaan oleh Tim Investigas/Tim Pemeriksa.
"Selain itu juga dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," katanya menegaskan.
Pembebastugasan sementara ini berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.
"Dalam hal ini Tim Investigasi/Tim Pemeriksa masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
Berita Terkait
-
Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
-
Apes! Tengahi Konflik Warganya, Kasun di Jember Malah Dibacok Kepalanya
-
Niat Melerai Pertikaian, Pak Kasun di Kabupaten Jember Malah Dibacok
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
-
Kisah Peserta SBMPTN Unej Tetap Semangat Meski Usai Alami Kecelakaan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah