SuaraJatim.id - Universitas Negeri Jember (UNEJ) membebastugaskan dosennya berinisial RH karena menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
RH dianggap melanggar disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). UNEJ sendiri pun segera membentuk Tim Investigasi/Tim Pemeriksa yang bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, tim tersebut merekomendasikan kepada Rektor UNEJ agar membebastugaskan RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. Hukuman disiplin PNS ini sesuai dengan pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Rekomendasi tim pemeriksa ini langsung di respon oleh Rektor dengan mengeluaran Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan RH.
Rokhmad Hidayanto Wakil Koordinator Bidang Humas UNEJ, mengatakan pembebastugasan itu dalam rangka kelancaran pemeriksaan oleh Tim Investigas/Tim Pemeriksa.
"Selain itu juga dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," katanya menegaskan.
Pembebastugasan sementara ini berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.
"Dalam hal ini Tim Investigasi/Tim Pemeriksa masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
Berita Terkait
-
Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
-
Apes! Tengahi Konflik Warganya, Kasun di Jember Malah Dibacok Kepalanya
-
Niat Melerai Pertikaian, Pak Kasun di Kabupaten Jember Malah Dibacok
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
-
Kisah Peserta SBMPTN Unej Tetap Semangat Meski Usai Alami Kecelakaan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit