SuaraJatim.id - Universitas Negeri Jember (UNEJ) membebastugaskan dosennya berinisial RH karena menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
RH dianggap melanggar disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). UNEJ sendiri pun segera membentuk Tim Investigasi/Tim Pemeriksa yang bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, tim tersebut merekomendasikan kepada Rektor UNEJ agar membebastugaskan RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. Hukuman disiplin PNS ini sesuai dengan pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Rekomendasi tim pemeriksa ini langsung di respon oleh Rektor dengan mengeluaran Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan RH.
Baca Juga: Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
Rokhmad Hidayanto Wakil Koordinator Bidang Humas UNEJ, mengatakan pembebastugasan itu dalam rangka kelancaran pemeriksaan oleh Tim Investigas/Tim Pemeriksa.
"Selain itu juga dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," katanya menegaskan.
Pembebastugasan sementara ini berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.
"Dalam hal ini Tim Investigasi/Tim Pemeriksa masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Apes! Tengahi Konflik Warganya, Kasun di Jember Malah Dibacok Kepalanya
Berita Terkait
-
Bupati Jember Tambah Jumlah Relawan Bencana 100 Orang Per Kecamatan
-
Apes! Tengahi Konflik Warganya, Kasun di Jember Malah Dibacok Kepalanya
-
Niat Melerai Pertikaian, Pak Kasun di Kabupaten Jember Malah Dibacok
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
-
Kisah Peserta SBMPTN Unej Tetap Semangat Meski Usai Alami Kecelakaan
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor