SuaraJatim.id - Upaya penyelundupan benih bening lobster dari Surabaya ke Batam berhasil digagalkan Kantor Bea dan Cukai Juanda, Kamis (15/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu kiriman BBL ini sudah masuk ke Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda. Lalu berawal dari informasi masyarakat terkait penyelundupan itu, Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) bergerak cepat.
Seperti disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda Budi Harjanto. Ia menjelaskan, kronologi penggagalan ini.
Setelah mendapat informasi terkait penyelundupan maka KPPBC melakukan pemantauan ketat. Lalu pada Kamis (15/4/2021) terpantau barang mencurigakan di area cargo domestik.
Saat itu, barang mencurigakan itu hendak berangkat menggunakan pesawat Citilink dengan No penerbangan QG-950 pada pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, KPPBC melakukan pemeriksaan mendalam dengan pemindai Xray dan pemeriksaan fisik terhadap kargo barang tersebut.
Dari hasil pengawasan petugas, kata dia, sekitar pukul 11.00 WIB Tim P2 KPPBC Juanda mencurigai paket kargo berupa 2 koli dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 888-43714650 dengan pemberitahuan sebagai General Cargo Garment Elektronik Textile Doc Paket.
"Setelah melakukan pemeriksaan dengan pihak maskapai penerbangan dan EMPU (Ekspedisi Muatan Pengangkutan Udara), kedapatan di dalam karton berisi 2 koli masing-masing 40 kantong yang di dalamnya diperkirakan berisi puluhan ribu BBL," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (16/04/2021).
Ia menyebutkan pengirim paket sesuai surat muatan udara adalah Mustakin dan penerima di Batam adalah Afrizal Pranata melalui ekspedisi PT CDA
Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Divonis Satu Tahun Penjara
"Perkiraan nilai barang keseluruhan BBL 80.000 ekor sebesar Rp 8 miliar," ucapnya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, barang diberitahukan sebagai General Cargo Garment Elektronik Textile Doc Paket.
"Di dalam kemasan barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan kerupuk serta dibungkus ulang menggunakan kardus. Bentuk kemasan dimodifikasi sehingga tidak menyerupai box styrofoam pada umumnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait dengan Permen Nomor 12/Permen-KP/2020.
Selanjutnya, diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan BBL ini, kata dia, merupakan kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda, yaitu Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda, dan PT Angkasa Pura I (Persero).
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Divonis Satu Tahun Penjara
-
Pemkot Surabaya Akan Pastikan Buruh Dapat THR Tepat Waktu
-
Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
-
Viral Perang Pakai Sarung Bocah Surabaya di Underpass Mayjend Sungkono
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?