SuaraJatim.id - Seorang suami berinisial MA (30) tega membunuh istri sendiri berinisial HA (29) diduga dipicu cemburu buta. Kasus tragis suami bunuh istri itu terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami kepada istri sendiri. Anggota Reskrim telah mendatangi lokasi kejadian yang berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pukul 02.00 Wita, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
"Iya memang benar ada kejadian tersebut (pembunuhan), seorang suami kepada istrinya," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).
"Jadi sekitar satu jam usai kejadian (pembunuhan), tim kami langsung mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara)," imbuhnya.
Baca Juga: Habisi 7 Orang Sekaligus, Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati
Berdasar informasi sementara, pasangan suami istri (pasutri) berprofesi sebagai pedagang. Lokasi kejadian pembunuhan berada di tempat mereka menjalankan usaha. Sebelum ditemukan tewas, korban dan pelaku dikabarkan sempat cekcok.
Berdasar pengakuan MA kepada polisi, peristiwa itu bermula ketika istrinya sedang menelepon seorang pria diduga selingkuhannya.
"Pengakuan pelaku karena cemburu," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, ada perkataan yang keluar dari mulut korban hingga membuat pelaku tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi bersama selingkuhannya.
Pelaku inisial MA spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan langsung menusuk leher korban.
Baca Juga: Tok! Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati Usai Bunuh 7 Orang
Korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah, langsung dibawa pelaku masuk ke dalam kendaraan roda empatnya.
Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.
"Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah," sambungnya.
Ketika berada di rumah kawasan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pelaku hanya membuang telepon seluler milik korban.
"HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi," kata Kadek Adi.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.
Petugas sempat melarikan korban ke rumah sakit.
"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa tim medis RS Bhayangkara Mataram kini sedang melakukan autopsi jenazah korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.
Kekinian, terduga pelaku pembunuhan MA ditahan di Mapolresta Mataram.
Akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'