SuaraJatim.id - Setelah enam bulan sejak penemuan jasad bayi perempuan mungil di kandang ayam seorang warga di Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.
Tidak lain dan tidak bukan, tersangkanya adalah ibu kandung bayi berinisial YS (21), warga setempat. Jasad bayi di kandang ayam itu penuh dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Penetapan tersangka ini cukup lama mengingat polisi butuh waktu mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses pengumpulan alat buktia, kan ada bukti yang dikumpulkan cepat juga ada bukti yang lambat," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tersangka YS mengaku membunuh bayi itu sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan. Menurut dia, dalam proses persalinan bayinya tersebut tidak meminta bantuan kepada siapapun. Ia merasa malu dan takut ketahuan karena melahirkan di luar nikah.
"Jadi bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara tersangka dengan pacarnya. Dan selama hamil tidak ada orang lain yang mengetahuinya termasuk keluarganya," katanya menegaskan.
Atas perbuatan keji tersebut, tersangka YS dijerat dengan undangan-undang tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 miliar.
"Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 200 miliar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 29 Desember 2020 lalu. Saat itu ada penemuan jasad bayi, diduga meninggal tidak wajar sebab penuh dengan luka di kandang ayam di Dusun Saru Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ada luka lebam di jasad bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
Baca Juga: Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya mengerucut kepada YS, ibu kandung bayi itu dengan seorang pria yang diketahui sebagai pacarnya. Menurut informasi dari nenek YS, awalnya YS mengeluh sakit pada pukul 01.00 dini hari.
Nenek lalu menawarinya obat, namun tidak mau. Nah saat neneknya berada di pasar, pada pukul 04.00, YS melahirkan di kamar mandi. Bayi keluar dan nangis. Disitulah YS memukul bayi tersebut hingga meninggal.
Kemudian YS menguburkannya di belakang kamar mandi, tepatnya di kandang ayam milik neneknya. "Ini masih kami dalami lagi, diduga kuat bayi tersebut hasil hubungan gelap. Sebab YS belum menikah, sehari-hari membantu neneknya di pasar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
-
Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
-
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
-
Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
-
Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!