SuaraJatim.id - Setelah enam bulan sejak penemuan jasad bayi perempuan mungil di kandang ayam seorang warga di Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.
Tidak lain dan tidak bukan, tersangkanya adalah ibu kandung bayi berinisial YS (21), warga setempat. Jasad bayi di kandang ayam itu penuh dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Penetapan tersangka ini cukup lama mengingat polisi butuh waktu mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses pengumpulan alat buktia, kan ada bukti yang dikumpulkan cepat juga ada bukti yang lambat," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tersangka YS mengaku membunuh bayi itu sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan. Menurut dia, dalam proses persalinan bayinya tersebut tidak meminta bantuan kepada siapapun. Ia merasa malu dan takut ketahuan karena melahirkan di luar nikah.
Baca Juga: Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
"Jadi bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara tersangka dengan pacarnya. Dan selama hamil tidak ada orang lain yang mengetahuinya termasuk keluarganya," katanya menegaskan.
Atas perbuatan keji tersebut, tersangka YS dijerat dengan undangan-undang tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 miliar.
"Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 200 miliar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 29 Desember 2020 lalu. Saat itu ada penemuan jasad bayi, diduga meninggal tidak wajar sebab penuh dengan luka di kandang ayam di Dusun Saru Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ada luka lebam di jasad bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
Baca Juga: Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya mengerucut kepada YS, ibu kandung bayi itu dengan seorang pria yang diketahui sebagai pacarnya. Menurut informasi dari nenek YS, awalnya YS mengeluh sakit pada pukul 01.00 dini hari.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak