SuaraJatim.id - Setelah enam bulan sejak penemuan jasad bayi perempuan mungil di kandang ayam seorang warga di Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.
Tidak lain dan tidak bukan, tersangkanya adalah ibu kandung bayi berinisial YS (21), warga setempat. Jasad bayi di kandang ayam itu penuh dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Penetapan tersangka ini cukup lama mengingat polisi butuh waktu mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses pengumpulan alat buktia, kan ada bukti yang dikumpulkan cepat juga ada bukti yang lambat," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tersangka YS mengaku membunuh bayi itu sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan. Menurut dia, dalam proses persalinan bayinya tersebut tidak meminta bantuan kepada siapapun. Ia merasa malu dan takut ketahuan karena melahirkan di luar nikah.
"Jadi bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara tersangka dengan pacarnya. Dan selama hamil tidak ada orang lain yang mengetahuinya termasuk keluarganya," katanya menegaskan.
Atas perbuatan keji tersebut, tersangka YS dijerat dengan undangan-undang tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 miliar.
"Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 200 miliar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 29 Desember 2020 lalu. Saat itu ada penemuan jasad bayi, diduga meninggal tidak wajar sebab penuh dengan luka di kandang ayam di Dusun Saru Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ada luka lebam di jasad bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
Baca Juga: Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya mengerucut kepada YS, ibu kandung bayi itu dengan seorang pria yang diketahui sebagai pacarnya. Menurut informasi dari nenek YS, awalnya YS mengeluh sakit pada pukul 01.00 dini hari.
Nenek lalu menawarinya obat, namun tidak mau. Nah saat neneknya berada di pasar, pada pukul 04.00, YS melahirkan di kamar mandi. Bayi keluar dan nangis. Disitulah YS memukul bayi tersebut hingga meninggal.
Kemudian YS menguburkannya di belakang kamar mandi, tepatnya di kandang ayam milik neneknya. "Ini masih kami dalami lagi, diduga kuat bayi tersebut hasil hubungan gelap. Sebab YS belum menikah, sehari-hari membantu neneknya di pasar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
-
Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
-
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
-
Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
-
Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025