Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 26 April 2021 | 15:42 WIB
Larangan mudik, pencegatan di perbatasan Jatim-Jateng [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akan memperketat penjagaan dan pengawasan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aturan larangan mudik lebaran 2021.

Pengawasan ini akan dilakukan dalam bentuk patroli bersama antara polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Ratusan personel gabungan tersebut disiagakan untuk memantau pergerakan warga yang nekat mudik lebaran tahun ini.

Pengetatan juga dilakukan di perbatasan dengan kabupaten lain, misalnya dengan Lamongan, Bojonegoro dan Gresik. Apel siaga sebagai bentuk persiapan pengawasan juga sudah dilakukan, Senin (26/04/2021).

Kegiatan Apel Pasukan itu dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, yang langsung didampingi oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama dengan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon.

Baca Juga: Dimediasi Wali Kota Surabaya, Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Sepakat Damai

Selain itu juga dihadiri Forkopimda Tuban, Kapolsek Jajaran serta diikuti oleh personil gabungan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Tuban.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tuban menjelaskan bahwa kegiatan apel gelar pasukan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan personil terkait dengan pelarangan mudik.

Wabup menjelaskan bahwa pelarangan mudik diperpanjang melalui Addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 dengan pengecualian terhadap kepentingan urgen dengan beberapa persyaratan.

"Di dalam Addendum itu ada aturannya, ada pengecualian terhadap kepentingan yang sangat urgen seperti yang berkaitan dengan distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, alasan perjalanan dinas. Itupun harus lolos persyaratan, minimal Rapid Antigen, untuk Rapid Antigen hanya berlaku sehari, diluar kepentingan itu akan dikembalikan," kata Noor Nahar Hussein, Wakil Bupati Tuban setelah kegiatan apel bersama itu.

Sementara itu, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan laran Mudik 2021 itu, petugas gabungan akan ditempatkan di dua pos khusus di wilayah perbatasan Jatim-Jateng. Yakni berada di wilayah Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Bancar, Tuban yang merupakan akses masuk wilayah Jawa Timur dari arah Jawa Tengah.

Baca Juga: Ketua PWNU Jatim Kirim Doa untuk Gugurnya 53 Awak KRI Nanggala 402

"Kita bagi 3 shift selama 24 jam anggota kita yang kita tugaskan di pos penyekatan. Agar semua masyarakat turut mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini," terang AKBP Ruruh Wicaksono.

Adapun terkait dengan keberadaan jalur-jalur tikus atau jalur kecil dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur juga akan dilakukan pemantauan secara ketat oleh petugas. Yang mana pihak Polres Tuban sudah perintahkan sejumlah Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dan penjagaan terkait dengan larangan mudik lebaran tahun ini. ANTARA

Load More