SuaraJatim.id - Masjid Al Akbar Kota Surabaya, Jawa Timur, tetap menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun, pengurus memberlakukan pembatasan kuota seperti 2020 lalu karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor, mengatakan pihaknya tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri pada tahun ini. Meski demikian, ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi persebaran Covid-19 selama pagebluk.
Salah satu ketentuannya adalah membatasi jumlah kuota. Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal jemaah rumah ibadah, termasuk masjid, maksimal mencapai 50 persen dari total kuota. Kendati begitu, masjid terbesar se-Jatim itu justru membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.
"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid," kata Helmy saat ditemui, Kamis (29/4/2021).
Helmy menjelaskan, kapasitas kuota 15 persen itu diperuntukan bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, calon jamaah diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke pihak panitia secara daring.
"Bagaimana cara mendaftarnya? Kita melakukan sistem online, lalu masyarakat yang ingin salat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas, setelah diverifikasi lalu mereka akan mendapatkan nomor kuota, lalu mereka akan mengambil id card dan wajib dikenakan seat salat," tuturnya.
Menurutnya, seluruh jamaah yang mengikuti salat wajib ditandai dengan id card, baik sebelum masuk sampai keluar Masjid Al Akbar Kota Surabaya selama pelaksanaan salat Ied.
Lantas, apakah bisa dilakukan pendaftaran secara kolektif atau bersama keluarga? Helmy mengatakan boleh. "Pendaftaran bisa kolektif satu keluarga. Jadi, misalnya ibu, anak, ayah, dan lain sebagainya.," ujarnya.
Lalu, bagaimana calon jemaah yang ingin mendaftar tapi tak mengetahui alur dan mekanisme pendaftaran secara daring?
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 30 April 2021
Helmy mengungkapkan, bagi jamaah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar, maka pihak panitia Masjid Al Akbar akan mendampingi dan membantu proses pendaftaran hingga rampung. Asalkan, kuota masih tersedia.
"Tujuannya, supaya masyarakat bisa mudah untuk salat. Sekali lagi, kami tidak mempersulit orang untuk sholat Idul Fitri, justru kami mempermudah dan membuat nyaman. Oleh karena itu, mumpung ada waktu dan pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu apabila kota 15% sudah terpenuhi," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 30 April 2021
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 29 April 2021
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 29 April 2021
-
Ya Ampun! Mobil SUV Disambar Kereta, Pengemudi Terlempar Tewas Seketika
-
Pelaku Pengeroyokan Zainal Fatah Hingga Tewas Ditangkap Polisi Surabaya
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
-
Dari Anime Sampai Kue Lapis: Warna Brave Pink Simbolkan Kreativitas Perlawanan Warganet
Terkini
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR
-
Solidaritas Tanpa Batas: Ojol Jatim Kirimkan Doa dan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Affan