SuaraJatim.id - Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang penyablon kaos yang nyambi jadi kurir narkoba. Ketika digerebek, polisi menemukan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan jumlah 229 ribu butir di rumahnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan dalam penggrebekan itu, polisi meringkus Fawad (27) warga Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ratusan ribu obat berbahaya jenis double L disimpan di dalam kardus di atas lemari.
"Beredarnya (okerbaya) di Bendolowo, kemudian tim kita melakukan penyelidikan dilakukan penangkapan," kata Yudhi, Jumat (30/4/2021).
Ketika digeledah di rumahnya, 229 ribu pil berbahaya itu disimpan dalam sebuah botol berisi 1.000 butir. Botol itu lalu disimpan dalam kardus. Bila semuanya terjual, maka uang yang didapat sebanyak Rp 229 juta rupiah.
Hasil pengembangan polisi, Fawad diduga mendapatkan okerbaya dari seorang pria berinisial J. Ia merupakan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Madiun.
"Yang ini ada satu tersangka dan ada DPO-nya juga. Yaitu J yang ada di LP Madiun. Masih ditelusuri lagi oleh penyidik. Kalau di dalam Lapas itukan perlu koordinasi dengan jajaran terkait lainnya juga ya," ungkapnya.
Sementara itu, Fawad, dihadapan awak media mengatakan barang sitaan yang diamankan polisi tersebut bukan kali pertama. Sebelum ini, Fawad sudah menjual okerbaya serupa.
Fawad sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon. Usaha tersebut dia jalankan di rumahnya. Dirinya mengaku sengaja menjual okerbaya karena kepincut dengan upah yang dia terima.
Cara penjualannya menggunakan metode ranjau. Proses pemesanan dilakukan melalui WhatsApp lalu ditransfer. Begitu uang diterima, Fawad mengirimkan okerbaya dengan cara ranjau. Ia tak pernah tahu bagaimana wajah pembelinya.
Baca Juga: Yang Lain Tarawih, Pasangan Haram Ini Malah Ngamar Nikmati Larangan Agama
"Sudah dua kali. Saya simpan di rumah. Saya cuma jual aja, nggak tahu orangnya. Pokoknya barangnya saya kirim," ungkapnya.
Dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Blitar Kota, polisi juga memamerkan 6 tersangka lain dalam lima kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap selama periode sebulan.
Selain okerbaya sebanyak 229 ribu butir, polisi juga mengamankan sabu dengan berat total 2.35 gram, ponsel dan timbangan digital. Ia mengaku seluruh hasil tangkapan itu masih akan dikembangkan.
"Tentunya masih akan kita kembangkan lagi," ujar Yudhi.
Berita Terkait
-
Yang Lain Tarawih, Pasangan Haram Ini Malah Ngamar Nikmati Larangan Agama
-
Hengki Tewas di Ladang Setelah Diseruduk Sapi Sampai Membentur Tiang
-
Nahas, Remaja Ini Tewas Diseruduk Sapi Hingga Terbentur Tiang Kandang
-
Ronda Sahur Pakai Sound System, Kelompok ABG Ini Dihukum Push-up Polisi
-
Sidak Takjil dan Menu Buka Puasa, Pemkot Blitar Temukan Krupuk Rasa Boraks
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar