SuaraJatim.id - Sedikitnya ada empat pengusaha rokok di Malang, Jawa Timur, yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bintan periode 2016-2018.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan pendalaman kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tersebut tidak berhenti di Bintan, Tanjungpinang, Karimun, dan Batam, melainkan hingga di Malang.
Rokok untuk kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone) itu diduga diproduksi dari Malang. Sejumlah pengusaha rokok yang diduga terlibat dalam kasus ini pun diperiksa.
"Hari ini ada empat orang yang diperiksa. Saat ini penyidik melaksanakan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Polresta Malang Kota," kata Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara, Rabu (05/05/2021).
Keempat bos rokok itu yakni Hermawan Lesmana selaku direktur PT Cakra Guna Cipta, Iwan Firdaus menjabat sebagai pimpinan PR Delta Makmur dan wakil pimpinan PR Cemara Mas, Joko Triyanto selaku kepala Bagian Pemasaran PR Bintang Sayap Insan, dan Nur Muhammad Zen sebagai direktur utama PT Mustika Internasional.
Berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan mulai diselidiki KPK sejak 2017. Saat itu, tim KPK melakukan analisis terhadap kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat penetapan kuota rokok di kawasan bebas, yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Namun kuota rokok tetap diberikan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak awal tahun 2020. Sejumlah pihak, termasuk plt kepala FTZ Bintan dan kepala FTZ Tanjungpinang diperiksa.
Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wali Kota Batam, Rudi, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dan Wali Kota Tanjungpinang yang saat itu dijabat Syahrul (almarhum), juga diminta klarifikasi terhadap kasus itu.
Februari 2021 atau setelah dua bulan penyelenggaraan pilkada Bintan, penyidik KPK antara lain memeriksa Sujadi dan Plt Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan staf Pemkab Bintan yang mengetahui, dan terkait dalam kasus itu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Malang 5 Mei 2021
Penyidik KPK juga melakukan penggedehan Kantor FTZ Bintan, rumah bupati Bintan, dan Kantor Bupati Bintan setelah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun sampai sekarang KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.
KPK juga telah merekomendasikan untuk pencekalan Bupati Bintan ke luar negeri. Surat pencekalan yang menyebutkan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka itu beredar luas di media sosial.
"Saatnya akan tiba, kami akan umumkan tersangka dalam kasus ini," ucapnya. KPK juga mendalami aset-aset yang dimiliki sejumlah pihak, termasuk Sujadi dan Umar.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang 5 Mei 2021
-
Wali Kota Malang Instruksikan Tes Antigen Pengunjung Pusat Perbelanjaan
-
Perawat Dibakar di Malang, Kerabat Sebut Rumah Tangganya Harmonis
-
Polisi Punya Rekaman CCTV Perawat Cantik Malang Disiram Bensin dan Dibakar
-
5 Fakta Peristiwa Perawat Cantik di Malang Disiram Bensin Lalu Dibakar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Dari Pelatihan ke Magang Industri: Berikut Kisah Sukses Program BRI Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!