SuaraJatim.id - Kasus pencabulan yang dilakukan RH, dosen FISIP UNEJ terus menggelinding. RH diperiksa perdana sebagai tersangka di kepolisian Jember, Rabu (05/05/2021) malam.
Ke kantor polisi tersangka RH ditemani enam pengacaranya. Pemeriksaan sendiri berlangsung malam hari. Polisi mengisyaratkan RH bisa ditahan pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap keponakannya tersebut.
Namun demikian, penahanan dilakukan jika hasil pemeriksaan memungkinkan. Polisi sendiri memiliki waktu satu kali 24 jam untuk mengorek dan mendalami kasus tersebut.
"Sampai malam ini masih diperiksa, penyidik punya waktu satu kali 24 jam untuk memeriksanya. Kalau hasil pemeriksaan memungkinkan untuk kita tahan, akan segera kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, dikutip dari TIMESIndonesia, jejaring media SuaraJatim.id, Rabu (5/5/2021) malam.
Komang menegaskan polisi akan memaksimalkan kesempatan tersebut untuk melengkapi keterangan untuk menguatkan penetapan tersangka. Polisi akan memanfaatkan waktu satu kali 24 jam tersebut.
Baca Juga: Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual
"Kepastiannya (ditahan atau tidak) akan kita sampaikan Kamis (6/5/2021) besok ya," kata Komang menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, juga menyatakan RH kemungkinan besar akan ditahan.
"Karena sudah memenuhi semua unsur-unsur pidananya. Ya setelah di BAP, dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti," ujar Dyah.
Apalagi sejauh ini, penyidik sudah memiliki alat bukti lengkap sebelum memeriksa RH sebagai tersangka. RH sendiri baru sekali diperiksa sebagai saksi pada 13 April lalu. Namun sebagai tersangka, pemeriksaan ini merupakan yang pertama.
RH dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada keponakannya sendiri, yakni seorang siswi SLTA berusia 16 tahun yang selama beberapa tahun terakhir menjadi anak asuh RH.
Baca Juga: Perketat Prokes, Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Jember Bakal Dibubarkan
"Dari gelar perkara yang kami lakukan, ada kesesuaian antara pengakuan saksi (korban) dengan alat bukti yang ada," ujar Dyah.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak