Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Mei 2021 | 09:44 WIB
Petugas kepolisian Mojokerto memaksa sopir putar balik ke daerah asal [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Petugas kepolisian memaksa puluhan kendaraan mobil putar balik di Exit Gerbang Tol Mojokerto Barat, Kamis (06/05/2021) dini hari.

Penyekatan memang dilakukan sebagai antisipasi larangan mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik akses Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo). Penyekatan sendiri aktif dilakukan sejak Kamis, 6 Mei 2021.

Seperti disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi selaku Kaopsres Ops Ketupat Semeru 2021 didampingi Karendalopsres, Kasatgas Kamsel, Kasatgas lainnya serta Kasubbag humas.

Menurut dia, penyekatan di wilayah Kabupaten Mojokerto ini dilakukan di tiga titik. Mulai dari exit Gerbang Tol Penompo dan exit Gerbang Tol Mojokerto Barat.

Baca Juga: 10 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Makam Janin Bayi Misterius di Mojokerto

Kemudian di Desa Simongagrok di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang menghubungkan antara Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Lamongan.

Kapolresta turun langsung untuk memimpin penyekatan bagi kendaraan yang mengambil kesempatan mencuri waktu lengah petugas. Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id.

Antisipasi dan kesiapan petugas di lapangan sudah dianalisa oleh Polresta Mojokerto. Tindakan tegas dan humanis petugas kepada pengendara yang keluar Jalan Tol Jomo di exit Gerbang Tol Mojokerto Barat (Mabar) dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo) di exit Gerbang Tol Penompo.

"Dari Surabaya, membawa enam penumpang. Ada yang bekerja, ada yang cuma ambil barang. Belum tahu, tahunya tanggal 5. Sebenarnya kecewa," kata sopir travel gelap, Sujito yang diminta petugas putar balik di exit Gerbang Tol Mabar.

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Polresta bekerja sama dengan Kodim 0815 telah melakukan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan atau pemudik yang melaksanakan mudik," ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.

Baca Juga: Tak Kapok Tangannya Putus Kena Ledakan Petasan, Pria Ini Malah Buat Mercon

Hasilnya, ada beberapa kendaraan dari luar kota, seperti dari Jakarta yang melintas hendak ke daerah asalnya yakni di sekitar Mojokerto.

Pihaknya langsung meminta agar kendaraan-kendaraan tersebut putar balik karena sudah diperlakukan larangan mudik sejak pukul 00.00 WIB pada, Kamis tanggal 6 Mei 2021.

"Sehingga dilakukan upaya paksa dengan putar balik. Ada lima kendaraan pribadi, ada yang menunjukkan surat tugas namun berdasarkan penilaian surat tersebut tidak dibenarkan. Kalau surat tugas dari institusi TNI/Polri, kementrian dan lembaga pemerintahan jelas dan siapa yang berwenang menandatangi," ujarnya.

Namun karena surat tugas tersebut tidak sesuai dan bukan berasal dari BUMN sehingga diminta putar balik. Kapolresta menambahkan, ada juga yang melengkapi surat antigen, namun tetap diminta putar balik.

Di wilayah hukum Polresta Mojokerto terdapat tiga penyekatan yakni di Gerbang Tol Mabar, Simongagrok, Gerbang Tol Penompo.

Load More