Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Mei 2021 | 22:29 WIB
Petugas polisi meminta pengendara memutar balik kendaraannya di Surabaya [Suara.com/Achamd Ali]

SuaraJatim.id - Untuk memudahkan kerja petugas gabungan di titik-titik penyekatan, Pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan stiker untuk motor dan mobil dengan platnomor L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik).

Stiker ini ditempelkan pada kendaraan selama penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, yakni mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pemberian stiker itu untuk pengendara yang memiliki tujuan kerja lintas kabupaten atau kota. Stiker yang ditempelkan berisi tulisan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya' dan berlaku selama tanggal penyekatan yang ditentukan.

Teddy menuturkan, pemberian stiker itu untuk mempermudah kinerja petugas gabungan dari TNI, Polisi, hingga Dishub yang berjaga di titik penyekatan. Kendaraan yang sudah ditempeli stiker, tak akan diperiksa dan langsung dipersilakan meneruskan perjalanan ke Surabaya.

Baca Juga: Duh! Meski Dilarang, 13.000 Orang Mudik Lebaran ke Wonogiri

"Tagging (penempelan stiker) ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi (keluar masuknya kendaraan) warga, khususnya pekerja," kata Teddy.

Teddy mengimbau, ketentuan aglomerasi di Jatim berbeda dengan penetapan regulasi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan perjalanan orang dalam wilayah Gerbangkertosusilo (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan). Menurutnya, aglomerasi di Jatim sudah dibagi rayonisasi.

"Untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo (terbagi dalam Rayon I boleh perjalan orang)," ujarnya.

Teddy mengungkapkan, petugas akan menyasar plat-plat nomor kendaraan diluar Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Apabila tak bisa menunjukan kelengkapan seperti surat tugas SIKM, hingga identitas, akan diputarbalikkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara hari ini, sudah ada puluhan kendaraan yang diputarbalikkan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub Kota Surabaya.

Baca Juga: Hingga Siang, 1.070 Kendaraan Diputar Balik di Dua Gerbang Tol Jakarta

"Jadi, untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi, akan dilakukan pemutarbalikan," ujar Teddy.

Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Sejak pukul 00.00 WIB, petugas gabungan dari Dishub, Polisi, hingga TNI, sudah mulai berjaga di sejumlah titik penyekatan di Kota Surabaya.

Ada 17 titik penyekatan di Kota Surabaya. Ketujuh belas titik penyekatan di Surabaya itu ialah di Exit Tol Simo, exit Tol Satelit, Kecamatan Rungkut di sekitar Pondok Candra, Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, exit Tol Margomulyo, Dupak-Demak.

Kemudian exit Tol Perak, Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, exit Tol Masjid Al Akbar Surabaya, Depan PMK Sier, eks Pasar Karangpilang, exit Tol Gunungsari-Malang, exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, dan Bundaran Waru.

Semua titik penyekatan itu berada di titik pintu masuk dan keluar Kota Surabaya. Langkah penyekatan di perbatasan Kota Pahlawan itu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggar, di antaranya, pergerakan warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

Load More