SuaraJatim.id - Kasus penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut turut menyeret tiga ASN yang menjabat sebagai camat.
Ketiga camat itu berinisial E, H dan D. Ketiganya konon orang dekat bupati. Mereka diduga terlibat dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk yang menjerat Novi Rahman Hidayat.
Ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Nganjuk. Sebelum OTT bupati Nganjuk ini, KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Nganjuk.
Ruangan yang diobok-obok para penyidik KPK dan Bareskrim itu, persisnya ruangan Sub Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (10/5/2021). Ruangan itu berada di lantai dua kompleks perkantoran Bupati Nganjuk.
KPK RI menyatakan OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Jubir KPK RI Ali Fikri soal Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Novi sendiri kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Rp150 Juta
-
Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
-
Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Novi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
-
Limpahkan Kasus OTT Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri, Begini Dalih KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia