SuaraJatim.id - Sebuah restoran di Jalan Kapten Saputro Kota Madiun ditegur Satgas Covid-19 lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Teguran dilayangkan kepada pemilik empat usaha kuliner dan diimbau menaati penerapan PPKM Mikro.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Supriyono mengatakan, teguran itu dilayangkan kepada pengelola restoran karena kedapatan terjadi kerumunan. Hal itu tentu melanggar terkait batas maksimal jumlah pengunjung.
"Penindakan kami dilakukan pada Sabtu (15/5). Hal itu karena restoran menerima pelanggan melebihi batas maksimal yang telah ditentukan sesuai aturan PPKM mikro. Sehingga lokasi terlihat penuh orang makan di tempat," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (16/5/2021).
Selain teguran, lanjut dia, Satgas Covid-19 juga memberikan sosialisasi tentang aturan PPKM berbasis mikro.
Berdasarkan aturan PPKM mikro, rumah makan dan restoran hanya boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas total.
Supriyono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, lantaran ancaman penularan Covid-19 masih mengintai.
"Kami berikan teguran dan peringatan. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas. Mari kita sama-sama disiplin terapkan prokes agar pandemi ini berakhir," sambungnya.
Berdasar data kasus penularan Covid-19 di Kota Madiun hingga Sabtu (15/5) mencapai 2.424 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.179 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 19 lainnya masih dalam perawatan, 65 orang isolasi mandiri, dan 161 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Sabtu (15/5), konfirmasi baru ada enam orang, sembuh 16 orang, dan meninggal dunia dua orang.
Baca Juga: Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan