Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Mei 2021 | 20:56 WIB
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur menindak pemilik usaha restoran di wilayahnya dengan memberikan teguran karena melanggar protokol kesehatan yakni hanya boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas total. [Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr]

SuaraJatim.id - Sebuah restoran di Jalan Kapten Saputro Kota Madiun ditegur Satgas Covid-19 lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Teguran dilayangkan kepada pemilik empat usaha kuliner dan diimbau menaati penerapan PPKM Mikro.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Supriyono mengatakan, teguran itu dilayangkan kepada pengelola restoran karena kedapatan terjadi kerumunan. Hal itu tentu melanggar terkait batas maksimal jumlah pengunjung.

"Penindakan kami dilakukan pada Sabtu (15/5). Hal itu karena restoran menerima pelanggan melebihi batas maksimal yang telah ditentukan sesuai aturan PPKM mikro. Sehingga lokasi terlihat penuh orang makan di tempat," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (16/5/2021).

Selain teguran, lanjut dia, Satgas Covid-19 juga memberikan sosialisasi tentang aturan PPKM berbasis mikro.

Baca Juga: Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes

Berdasarkan aturan PPKM mikro, rumah makan dan restoran hanya boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas total.

Supriyono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, lantaran ancaman penularan Covid-19 masih mengintai.

"Kami berikan teguran dan peringatan. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas. Mari kita sama-sama disiplin terapkan prokes agar pandemi ini berakhir," sambungnya.

Berdasar data kasus penularan Covid-19 di Kota Madiun hingga Sabtu (15/5) mencapai 2.424 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.179 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 19 lainnya masih dalam perawatan, 65 orang isolasi mandiri, dan 161 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Sabtu (15/5), konfirmasi baru ada enam orang, sembuh 16 orang, dan meninggal dunia dua orang.

Baca Juga: Objek Wisata Bandung Barat Dibuka Hari Ini, Diingatkan Prokes

(Antara)

Load More