SuaraJatim.id - Kisah pilu dialami seorang guru TK di Kota Malang. Ia telilit hutang pinjaman online hingga Rp 40 juta. Tak bisa bayar, Ia lantas dikejar-kejar debt collector atau penagih utang.
Saking frustasinya, Mawar--bukan nama sebenarnya--mengaku sampai ingin bunuh diri. Ia dipermalukan, dikejar-kejar, diancam bunuh, diancam gorok, sampai disuruh jual diri oleh si penagih hutang.
Nasib tragis tak berhenti sampai di situ, Ia juga dikeluarkan dari tempatnya bekerja karena dianggap mempermalukan yayasan gegara hutangnya yang menggunung itu.
Kisah pilu Mawar, lulusan D2 itu, bermula saat tempatnya bekerja mengikuti kebijakan baru bahwa syarat menjadi guru TK harus lulusan S1. Di TK tempatnya bekerja itu Mawar sudah mengabdi selama 12 tahun.
"Saya itu kerja di lembaga (TK) itu sudah 12 tahun. Lah pada tahun kemarin dituntut guru harus S1 dan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu. Nah biayanya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa? Akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Oleh sebab itu Ia akhirnya memenuhi tuntutan tersebut. Masalahnya Mawar tidak punya cukup biaya. Ia kemudian disarankan kawannya untuk ikut pinjaman online. Pertama kali Ia ikut pinjaman online di 5 perusahaan.
Namun, masing-masing perusahaan hanya menyediakan limit Rp 500 hingga Rp 600 ribu saja. Dia tertarik selain disarankan teman juga karena syaratnya cukup mudah, yaitu KTP dan identitas pribadinya.
Sialnya, bunga pinjaman online cukup besar. Satu perusahaan pinjaman online bunga pinjaman sebesar hingga 100 persen dari pinjaman awal.
"Karena limitnya kan tidak banyak kalau awal jadi pinjam ke-5 (perusahaan) langsung. Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. Ada 100 persen bunganya tapi karena kepepet saya iya saja. Temponya, awalnya tujuh hari. Tapi tidak sampai tujuh hari, lima hari saja sudah langsung ditagih saya diteror (debt collector)," katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
Tidak mampu bayar pinjaman online karena tempo yang singkat dan bunga cukup besar, dia diteror langsung oleh debt collector. Teror yang dia terima tidak kenal waktu, mulai pagi hingga malam hari. Handphonenya terus berdering karena panggilan juru tagih perusahaan pinjaman online ini.
Lalu dia dibuat malu, karena dibuatkan grup Facebook berisikan suami, anak, keluarga dan saudara-saudaranya yang diberi nama ‘open donasi untuk pengutang’.
Ancaman yang dia terima beragam, mulai teror pembunuhan, teror digorok lehernya hingga diminta untuk menjual diri agar bisa membayar utang pinjaman online.
"Saya pun berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun. Saya juga dibilang suruh jual diri," tuturnya sambil meneteskan air mata.
"Tapi saya bagaimana lagi belum ada uang. Hingga saya pinjam sampai 24 (perusahaan) pinjaman online dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang sampai tergulung utang sendiri," katanya menegaskan.
Nasib apes kembali dia terima. Setelah dia jujur kepada keluarga dan kepada lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Justru pemecatan yang dia terima.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
-
Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector
-
Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu Masjid di Perumahan Kota Malang Tutup
-
Berkunjung ke Pangkas Rambut Tertua di Malang
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi