Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 18 Mei 2021 | 10:39 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Kisah pilu dialami seorang guru TK di Kota Malang. Ia telilit hutang pinjaman online hingga Rp 40 juta. Tak bisa bayar, Ia lantas dikejar-kejar debt collector atau penagih utang.

Saking frustasinya, Mawar--bukan nama sebenarnya--mengaku sampai ingin bunuh diri. Ia dipermalukan, dikejar-kejar, diancam bunuh, diancam gorok, sampai disuruh jual diri oleh si penagih hutang.

Nasib tragis tak berhenti sampai di situ, Ia juga dikeluarkan dari tempatnya bekerja karena dianggap mempermalukan yayasan gegara hutangnya yang menggunung itu.

Kisah pilu Mawar, lulusan D2 itu, bermula saat tempatnya bekerja mengikuti kebijakan baru bahwa syarat menjadi guru TK harus lulusan S1. Di TK tempatnya bekerja itu Mawar sudah mengabdi selama 12 tahun.

Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan

"Saya itu kerja di lembaga (TK) itu sudah 12 tahun. Lah pada tahun kemarin dituntut guru harus S1 dan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu. Nah biayanya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa? Akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).

Oleh sebab itu Ia akhirnya memenuhi tuntutan tersebut. Masalahnya Mawar tidak punya cukup biaya. Ia kemudian disarankan kawannya untuk ikut pinjaman online. Pertama kali Ia ikut pinjaman online di 5 perusahaan.

Namun, masing-masing perusahaan hanya menyediakan limit Rp 500 hingga Rp 600 ribu saja. Dia tertarik selain disarankan teman juga karena syaratnya cukup mudah, yaitu KTP dan identitas pribadinya.

Sialnya, bunga pinjaman online cukup besar. Satu perusahaan pinjaman online bunga pinjaman sebesar hingga 100 persen dari pinjaman awal.

"Karena limitnya kan tidak banyak kalau awal jadi pinjam ke-5 (perusahaan) langsung. Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. Ada 100 persen bunganya tapi karena kepepet saya iya saja. Temponya, awalnya tujuh hari. Tapi tidak sampai tujuh hari, lima hari saja sudah langsung ditagih saya diteror (debt collector)," katanya.

Baca Juga: Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector

Tidak mampu bayar pinjaman online karena tempo yang singkat dan bunga cukup besar, dia diteror langsung oleh debt collector. Teror yang dia terima tidak kenal waktu, mulai pagi hingga malam hari. Handphonenya terus berdering karena panggilan juru tagih perusahaan pinjaman online ini.

Load More