SuaraJatim.id - Persoalan utang yang membelit seorang guru TK di Kota Malang berinisial Z (bukan nama sebenarnya) kepada 24 perusahaan pinjaman online (Pinjol) akhirnya ada titik terang.
Wali Kota Malang Sutiaji memanggil guru tersebut untuk membicarakan persoalan utangnya. Z dipanggil didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Camat hingga Kepala Dinas Pendidikan.
Sutiaji lantas menanyakan kronologis permasalahan utang tersebut. Dari hasil diskusi tersebut, Sutiaji mengatakan, dirinya akan memanggil Baznas untuk menyelesaikan utang tersebut dan juga akan dilakukan inventarisir 24 pinjol.
"Berkaitan masalah tanggungannya (utang Guru TK) maka saya sudah panggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan diinventarisir. Berapa sih sebenarnya jumlahnya. Nanti kita take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi," ujar Sutiaji, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (19/5/2021).
Diketahui dalam diskusi tersebut, total utang dari Guru TK tersebut sekitar Rp 35 juta di 24 penyerdia layanan pinjol di mana 5 pinjol tersebut legal dan sisanya ilegal.
Dari penjelasan Z, dirinya telah membayar kepada 1 pinjol legal dan 4 di antaranya yang legal masih dilakukan koordinasi dan dibantu oleh pihak OJK.
Ditegaskan Sutiaji, untuk pinjol yang ilegal nantinya akan dibayarkan pokoknya saja sesuai utang yang diterima. Sehingga saat ini Z dipastikan tidak lagi ada tanggungan dan akan diambil alih oleh Pemkot Malang.
"Urusan pinjol akan kami selesaikan bersama OJK. Nanti kalau ada itu (teror Debt Collector) bilang saja suruh nagih ke wali kota, nanti akan kami tangani. Lalu untuk yang ilegal-ilegal itu kita kasih pokok-pokoknya saja biar kapok dan tidak terulang," ujarnya.
Dengan itu, lanjut Sutiaji, ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Malang jangan sampai mudah percaya dengan pinjol. "Sehingga masyarakat bisa tahu bahwa seharusnya mana yang dilakukan upaya untuk menutupi kebutuhan dan mana yang harus dihindari," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
Sementara itu, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyebutkan, secara prinsip soal pinjam meminjam seharusnya menjadi kesepakatan para pihak yang juga sudah diatur dalam keperdataan.
Mulai dari cara penagihan yang memang seharusnya jika jasa pinjaman tersebut legal, para petugas penagihan sendiri juga harus tersertifikasi secara resmi.
"Yang jadi masalah kan cara-cara penagihannya. Kalau legal ada ketentuan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pembiayaan," tuturnya.
Selanjutnya untuk belasan pinjol yang ilegal tersebut, kata Kasmuri, nantinya akan dilakukan langkah-langkah lanjutan dengan perlunya bukti dukungan dari korban sendiri.
"Apakah nanti memang ada indikasi ke tindak pidana, memang kita harus koordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investasi dan juga aparat penegak hukum," katanya.
Dengan itu dirinya berharap agar masyarakat Kota Malang harus waspada dan berhati-hati ketika menerima tawaran pinjol. Memang terlihat mudah dan cepat, akan tetapi menjerat di belakang.
Berita Terkait
-
Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
-
10 Potret Rumah Masa Kecil Andhika Pratama, Sederhana dan Penuh Kenangan
-
Sadis! Pinjol Ancam Sebar Foto Bugil Guru Perempuan jika Tak Bayar Pinjaman
-
Bupati Malang Sebut Presiden Jokowi Suka Kerja Nyata, Mentan di Lapangan
-
Majikan yang Suruh Pembantunya Makan Tahi Kucing di Surabaya Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka