Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 23 Mei 2021 | 11:14 WIB
Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Gerindra menembak warga di Madura. Menyebabkan korban berinisial L meninggal dunia, pekan lalu.

Partai Gerindra Jawa Timur pun menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya yang menjadi tersangka. Kasus penembakan terhadap warga di Madura.

“Kita siapkan bantuan hukum untuk yang bersangkutan karena kader partai. Kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum untuk diproses sesuai prosedur hukum,” jelas Plt Ketua Gerindra Jatim, Anwar Sadad saat dikonfirmasi telisik.id -- jaringan Suara.com, Sabtu 22 Mei 2021.

Pria asal Pasuruan ini mengatakan, jika nantinya tersangka dinyatakan bersalah dan kemudian dibawa ke meja pengadilan dan dalam pembuktiannya terbukti bersalah, Gerindra Jatim akan menghormati putusan pengadilan.

Baca Juga: Ditahan Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Untuk diketahui, terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Gerindra dengan inisial H bersama dengan dua orang lain yang karyawannya yaitu S dan M.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kematiaan korban Bernama L yang ditemukan tewas dengan luka tembak, pada Minggu (28/3/2021).

Polres Bangkalan dalam pengusutan kasus penembakan tersebut, semula mengamankan S dan M, dan dalam pemeriksaan keduanya mengarah kepada H yang merupakan Anggota DPRD kabupaten Bangkalan dari Fraksi Gerindra sebagai eksekutor penembakan terhadap L.

Alasan H nekat menghabisi L karena menduga L adalah pelaku pencurian motor milik karyawannya. Dalihnya, L dikenal sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Anggota DPRD Tembak Mati Warga Bangkalan, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Load More