Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 24 Mei 2021 | 19:35 WIB
Dua pelaku pengeroyokan pemuda di Surabaya ditangkap [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Dua dari 20 pelaku pengeroyokan terhadap Vito Zakaria (18) yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Siwalankerto V-F Surabaya tertangkap.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (22/5/2021) dini hari. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan kedua pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Untuk pelaku lain saat ini masih diburu oleh polisi. Petugas terus melakukan penyidikan lebih dalam pada keduanya.

"Benar, kita tangkap pada subuh tadi. Kedua pelaku itu bernama Arif dan Tanjung," ujar AKBP Oki Ahadian, Senin (24/05/2021).

Baca Juga: Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga

Kemudian, dari hasil visum mayat dari Vito sendiri juga terdapat luka lebam akibat pemukulan. Sehingga, kata dia, pada waktu itu ada dugaan pembunuhan terhadap Vito.

Saat ini, masih ada dua tersangka yang saat ini ditetapkan menjadi DPO oleh Polrestabes Surabaya, diantaranya ST dan RF, seperti yang diterangkan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha.

"Jadi perlu kita jelaskan, jadi ini kita sudah mengamankan dua orang tersangka di antaranya Akbar alias Tanjung dan Arif. Keduanya berhasil kita amankan di rumahnya, kita mintai keterangan dan yang bersangkutan mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama temannya. Ada dua orang lagi yang kita DPO kan," ujar Ambuka.

Sementara itu, dalam kejadian ini berawal saling balas diantara dua kelompok, yang diduga dari kasus pemerkosaan.

"Terkait itu masih kita selidiki lebih dalam, jadi yang tadinya katanya terkait dengan pemerkosaan nanti kami selidiki lebih dalam," tambah Ambuka pada awak media.

Baca Juga: 5 Tempat Romantis di Jakarta, Cocok Juga untuk Jomblo

Meski begitu, Satreskrim akan menyelesaikan masalah penganiayaan terlebih dahulu, sebelum menyelesaikan kasus lainnya, yang saling berkaitan ini.

"Tapi dari hasil penyelidikan yang kita putuskan memang karena korbannya, ini ada dua LP memang, korban yang pertama meninggal dunia, yang satunya luka berat. Jadi kita simpulkan ini dulu. Nanti mungkin setelah tertangkap tersangka yang lainnya, baru kita bisa lebih mendalami," katanya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jika kronologi awal adalah saling balas antara korban Vito dengan para tersangka.

"Jadi kronologi awalnya itu, saling balas antara korban dipukul, terus akhirnya mengajak teman-temannya untuk membalas kepada yang bersangkutan, seperti itu. Jadi, awalnya diambil, dipukul, terus oleh tersangka," ujarnya.

Memang dari pengakuan tersangka, pemukulan terhadap korban dilakukan dengan tangan kosong tanpa senjata. Namun korban sempat dibenturkan kepalanya ke tembok, sehingga luka dibagian kepala.

"Jadi mungkin yang sangat membuat luka fatal akhirnya mengakibatkan kematian adalah benturan kepala ke tembok," terangnya.

Untuk diketahui, mayat dari Vito sendiri ditemukan oleh pemilik kos, yakni Subeki, Jumat (21/5/2021), yang pada waktu itu melihat kamar Vito terbuka.

Melihat Vito tewas dengan posisi tengkurap tak bernyawa, Subeki memanggil para warga, dan melaporkan ke Polsek Wonocolo Surabaya, dan diteruskan ke Polrestabes Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More