SuaraJatim.id - Dua dari 20 pelaku pengeroyokan terhadap Vito Zakaria (18) yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Siwalankerto V-F Surabaya tertangkap.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (22/5/2021) dini hari. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan kedua pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Untuk pelaku lain saat ini masih diburu oleh polisi. Petugas terus melakukan penyidikan lebih dalam pada keduanya.
"Benar, kita tangkap pada subuh tadi. Kedua pelaku itu bernama Arif dan Tanjung," ujar AKBP Oki Ahadian, Senin (24/05/2021).
Kemudian, dari hasil visum mayat dari Vito sendiri juga terdapat luka lebam akibat pemukulan. Sehingga, kata dia, pada waktu itu ada dugaan pembunuhan terhadap Vito.
Saat ini, masih ada dua tersangka yang saat ini ditetapkan menjadi DPO oleh Polrestabes Surabaya, diantaranya ST dan RF, seperti yang diterangkan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha.
"Jadi perlu kita jelaskan, jadi ini kita sudah mengamankan dua orang tersangka di antaranya Akbar alias Tanjung dan Arif. Keduanya berhasil kita amankan di rumahnya, kita mintai keterangan dan yang bersangkutan mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama temannya. Ada dua orang lagi yang kita DPO kan," ujar Ambuka.
Sementara itu, dalam kejadian ini berawal saling balas diantara dua kelompok, yang diduga dari kasus pemerkosaan.
"Terkait itu masih kita selidiki lebih dalam, jadi yang tadinya katanya terkait dengan pemerkosaan nanti kami selidiki lebih dalam," tambah Ambuka pada awak media.
Baca Juga: Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga
Meski begitu, Satreskrim akan menyelesaikan masalah penganiayaan terlebih dahulu, sebelum menyelesaikan kasus lainnya, yang saling berkaitan ini.
"Tapi dari hasil penyelidikan yang kita putuskan memang karena korbannya, ini ada dua LP memang, korban yang pertama meninggal dunia, yang satunya luka berat. Jadi kita simpulkan ini dulu. Nanti mungkin setelah tertangkap tersangka yang lainnya, baru kita bisa lebih mendalami," katanya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, jika kronologi awal adalah saling balas antara korban Vito dengan para tersangka.
"Jadi kronologi awalnya itu, saling balas antara korban dipukul, terus akhirnya mengajak teman-temannya untuk membalas kepada yang bersangkutan, seperti itu. Jadi, awalnya diambil, dipukul, terus oleh tersangka," ujarnya.
Memang dari pengakuan tersangka, pemukulan terhadap korban dilakukan dengan tangan kosong tanpa senjata. Namun korban sempat dibenturkan kepalanya ke tembok, sehingga luka dibagian kepala.
"Jadi mungkin yang sangat membuat luka fatal akhirnya mengakibatkan kematian adalah benturan kepala ke tembok," terangnya.
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga
-
5 Tempat Romantis di Jakarta, Cocok Juga untuk Jomblo
-
Permudah Akses Pendidikan Lulusan SMU, Unesa Buka Kampus di Magetan
-
Wali Kota Surabaya Berharap Partisipasi Perusahaan Gelar Vaksinasi Covid-19
-
Polda Sulut: 180 Kasus Penganiayaan Dipicu Minuman Beralkohol
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mahasiswa Bondowoso Tewas di Rumah, Jasadnya Ditemukan Ayah
-
Gubernur Khofifah Hadiri Grand Final Marbot Soccer League, Pererat Persaudaraan Lewat Olahraga
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi